BACAKORAN.CO – Kapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menunjukkan ketegasan dalam menerapkan sistem reward and punishment.
Dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sementara lima Bintara Polrestabes Palembang lainnya direkomendasikan menerima sanksi serupa setelah positif narkoba.
Upacara PTDH terhadap dua personel itu dipimpin langsung Sonny di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2026) pagi. Pada saat yang sama, sekitar 50 personel berprestasi juga menerima penghargaan.
Dua anggota yang dikenakan PTDH masing-masing Aiptu KA berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/60/1/2026 dan Bripka R berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/363/VII/2026.
BACA JUGA:Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH
BACA JUGA:PTDH Tidak Bisa Dihindari, AKBP Bintoro Menangis dan Menyesal Pada Kasus Peras Anak Bos Prodia
Sonny menegaskan, pemberian sanksi terberat tersebut menjadi bukti komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan tanpa kompromi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat.
“Ini bentuk komitmen pimpinan untuk menerapkan reward and punishment secara tegas. Ini bentuk ketegasan institusi dalam memberikan hukuman kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” tegas Sonny.
Menurut dia, salah satu personel diberhentikan karena pelanggaran terkait proses rekrutmen anggota Polri. Sedangkan personel lainnya terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindakan kekerasan terhadap pacarnya.
“Yang pertama melakukan pelanggaran terkait rekrutmen anggota Polri. Kemudian yang satunya lagi terkait narkoba dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya,” katanya.
BACA JUGA:Perbasi Sanksi Skors 10 Tahun Pelatih Pelaku Kekerasan di Jawa Tengah
BACA JUGA:Seminyak-Legian Berduka Lagi, Kebakaran Hebat Melahap Area Sekitar Sunset Road: Penyebab Belum Diketahui
Ketegasan itu belum berhenti. Saat ini, lima Bintara Polrestabes Palembang juga sedang menunggu proses lanjutan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkoba. Kelimanya telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dikenakan PTDH.
“Dites urine positif saja, itu sekarang sudah dilakukan sidang kode etik dan direkomendasikan PTDH. Saat ini ada lima di Polrestabes,” ungkapnya.
Sonny memastikan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Baik pengguna maupun pihak yang terlibat langsung dalam peredaran.
“Pokoknya terlibat langsung atau tidak langsung. Langsung itu dia jadi bandar, jadi kurir. Tidak langsung itu jadi pengguna. Itu tetap di-PTDH,” tegasnya.
BACA JUGA:Cek Desil Online 2026 Pakai NIK KTP, Ini Caranya
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba dan judi online. Menurutnya, kedua persoalan tersebut dapat menjadi pintu masuk munculnya kejahatan lain.
Namun, penerapan reward and punishment di Polrestabes Palembang tidak hanya berisi hukuman. Personel yang mencatatkan prestasi juga mendapat apresiasi.
Sekitar 50 anggota menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus kriminal, narkotika, hingga prestasi olahraga. Salah satunya tim yang mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Ada pula personel yang menerima penghargaan atas pengungkapan lebih dari 10 kilogram sabu.
Aiptu Antoni turut mendapat penghargaan atas dedikasinya membedah lima rumah warga kurang mampu di Kecamatan Kalidoni menggunakan dana pribadi.
BACA JUGA:Tutup Muktamar NU, Prabowo Punya Kartu NU, Langsung Dikalungkan ke Leher
BACA JUGA:Hyundai KONA Electric 2026: SUV Listrik Futuristis, Jarak Tempuh 600 Km!
Sonny berharap penghargaan dan sanksi tegas itu menjadi pengingat bagi seluruh personel. Anggota diminta tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas.
“Harus bekerja itu dengan keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan tuntas, dan bekerja dengan ikhlas,” tegasnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi. “Setiap ada pelanggaran, itu tentunya akan ada konsekuensi, baik itu pelanggaran kode etik maupun disiplin,” tutupnya.
Meta description:
Lima polisi positif narkoba direkomendasikan dipecat. Dua personel Polrestabes Palembang lebih dulu resmi kena sanksi PTDH.
Tag:
Polrestabes Palembang, PTDH polisi, polisi positif narkoba, Sonny Mahar Budi Adityawan, Kapolrestabes Palembang, Polda Sumsel, kode etik Polri, reward and punishment
Keyword turunan:
lima Bintara Polrestabes Palembang positif narkoba,
polisi positif narkoba direkomendasikan PTDH,
dua anggota Polrestabes Palembang dipecat,
pemberhentian tidak dengan hormat polisi Palembang,
sanksi narkoba anggota Polri,
reward and punishment Polrestabes Palembang,
Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan,