Calon debitur harus memiliki identitas resmi berupa NIK dan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memiliki Usaha Produktif dan Layak
KUR ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha. Karena itu, calon debitur perlu memiliki usaha yang produktif dan dinilai layak untuk mendapatkan pembiayaan.
Bank dapat meminta informasi mengenai jenis usaha, omzet, biaya operasional, keuntungan, hingga penggunaan dana pinjaman.
3. Memenuhi Ketentuan Lama Usaha
Lama usaha yang dipersyaratkan dapat berbeda berdasarkan jenis KUR dan kebijakan bank penyalur.
Sebagai contoh, terdapat bank penyalur yang mencantumkan persyaratan usaha telah berjalan minimal enam bulan untuk produk KUR tertentu.
Karena itu, calon debitur perlu memastikan ketentuan lama usaha kepada bank tempat mengajukan KUR.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Turun, Dolar AS Masih Fluktuatif: Cek Kurs USD hingga Euro Hari Ini
4. Menyiapkan Dokumen Usaha
Dokumen usaha dapat menjadi bagian penting dalam proses pengajuan.
Dokumen yang mungkin diminta antara lain NIB atau dokumen legalitas usaha lainnya, termasuk surat keterangan usaha apabila dipersyaratkan.
5. Memiliki Riwayat Kredit yang Baik
Bank akan mempertimbangkan riwayat kredit calon debitur melalui pemeriksaan informasi kredit sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk SLIK.
Riwayat kredit yang bermasalah dapat memengaruhi proses analisis pengajuan.
Namun, calon debitur juga perlu memahami bahwa hasil SLIK bukan satu-satunya faktor penentu keputusan kredit.
6. Memenuhi Persyaratan Usia dan Administrasi
Calon debitur harus memenuhi batas usia dan persyaratan administrasi yang ditetapkan bank penyalur.
Dokumen tambahan juga dapat diminta sesuai profil calon debitur dan jenis pembiayaan.
7. Mampu Membayar Cicilan
Hal terpenting dalam proses analisis kredit adalah kemampuan calon debitur untuk mengembalikan pinjaman.
Bank akan melihat apakah arus kas usaha cukup untuk membayar cicilan secara rutin.