Kasus Keracunan MBG Sidoarjo: Saat Pemkab Harus Menanggung Biaya Korban

Jumat 11 Sep 2026 - 11:21 WIB
Reporter : djarwo
Editor : djarwo

Namun, tuntutan publik agar korban mendapat pengobatan sampai pulih merupakan persoalan yang tidak bisa diabaikan.

Keselamatan penerima manfaat seharusnya menjadi prioritas utama dalam program penyediaan makanan berskala besar.

BACA JUGA:230 Siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati Tumbang Usai Santap MBG, Dinkes Investigasi

Ketika APBD Ikut Terbebani

Kasus ini juga membuka persoalan lebih luas mengenai pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana.

Program nasional dapat melibatkan banyak pihak di lapangan. Karena itu, mekanisme ketika terjadi insiden kesehatan harus jelas sejak awal.

Pemerintah daerah jangan sampai berada dalam posisi harus menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat tanpa kepastian mengenai penggantian biaya.

Apalagi jika jumlah korban mencapai ratusan orang.

Publik Menunggu Jawaban BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang menjalankan program MBG perlu memberikan penjelasan transparan.

Publik perlu mengetahui bagaimana standar keamanan pangan diterapkan.

Selain itu, perlu dijelaskan pula siapa yang bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban ketika terjadi kejadian luar biasa seperti ini.

Investigasi terhadap penyebab keracunan juga harus dilakukan secara terbuka.

Jika memang ditemukan kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan konsekuensi sesuai aturan.

Sebaliknya, jika tuduhan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi penghakiman berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:BGN Larang Minuman Rasa Susu dan Susu Kental Manis Masuk Menu MBG

Kasus Ini Bukan Sekadar Soal Anggaran

MBG membawa misi besar karena menyasar anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya dilihat dari jumlah makanan yang berhasil dibagikan.

Kategori :