Cara Sanggah Desil Bansos 2026, Ini 3 Jalurnya

Minggu 20 Sep 2026 - 15:00 WIB
Reporter : Wira
Editor : djarwo

BACAKORAN.CO - Masyarakat yang menemukan desil bansos tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan sanggah untuk memperbarui data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, kanal pengaduan Kementerian Sosial (Kemensos), maupun pemerintah desa atau kelurahan.

Desil menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. 

Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

BACA JUGA:Cara Usul Bansos 2026, Cek Jalur dan Proses Verifikasinya

Apa Itu Sanggah Desil Bansos?

Sanggah desil merupakan mekanisme bagi masyarakat untuk melaporkan atau memperbaiki data kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketidaksesuaian tersebut dapat terjadi ketika kondisi sosial ekonomi seseorang atau keluarga sudah berubah, tetapi data yang tercatat belum mencerminkan perubahan tersebut.

Masyarakat juga dapat melaporkan kondisi warga lain apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.

Misalnya, terdapat keluarga yang masih tercatat sebagai penerima bantuan meskipun kondisi ekonominya sudah berubah. 

Sebaliknya, masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data juga dapat diusulkan melalui mekanisme yang tersedia.

Namun, pengajuan sanggah tidak berarti posisi desil akan langsung berubah. Data yang dilaporkan tetap harus melewati proses verifikasi dan pemutakhiran.

BACA JUGA:Kemensos Ungkap Sanggahan Data Bansos Makin Banyak

Syarat Sanggah Desil Bansos

Sebelum mengajukan sanggah, masyarakat perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah adanya ketidaksesuaian antara kondisi nyata dengan data yang tercatat dalam DTSEN.

Informasi yang diberikan juga harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kategori :