BACA JUGA:Kabut Asap Memburuk, Pasar Malam Prabumulih Tetap Bermunculan
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan belum memantau perkembangan tersebut.
“Kami belum monitor,” ujar Berton.
Dalam kesempatan terpisah, ia juga menegaskan tidak ada kegiatan OTT yang terpantau di kantor BNPB sejak pagi hingga siang hari.
BNPB merupakan lembaga strategis yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.
Anggaran yang dikelola mencakup bantuan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Setiap dugaan penyimpangan di lembaga ini langsung menyentuh isu kepercayaan publik, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.
OTT ini menjadi yang ke-22 sepanjang 2026.
Rekam jejak tersebut menunjukkan KPK terus aktif melakukan penindakan di berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pemerintahan daerah, hingga kementerian dan lembaga.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Selama periode tersebut, para pihak masih berstatus terperiksa.
Berita OTT di BNPB segera menjadi perbincangan.
Banyak netizen menyoroti ironi dugaan korupsi di lembaga yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 600 Rumah di Dusun Serdang Bangka Selatan, 2.400 Jiwa Terdampak
“Dana penanggulangan bencana malah dirampok disaat korban bencana sesak nafas,” tulis @DMarginale.