Setelah Mandek, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Anjlok Jadi Rp1,41 juta per Gram, Saatnya Borong?
Harga emas Antam hari ini anjlok menjadi Rp1,41 juta per gram jadi peluang masyarakat raup cuan dengan borong emas.--istimewa
Harga buyback ini belum termasuk pajak jika jumlahnya melebihi Rp10 juta.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Adapun pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.