Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Penyebar Video Syur, Ayah Minta Keadilan!
Gadis usia 14 tahun di Padang Sidempuan jadi Tersangka Penyebaran Video Syur --Tiktok @novie.hrp
Dalam video tersebut, TS Pardede juga meminta bantuan pada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. Yang menerima video porno dari anak seorang (pejabat) Kadin Padang Sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia di bawah 14 tahun, namun di Polres dijadikan tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Aneh, Suporter Bola Israel Picu Kerusuhan di Amsterdam, PM Belanda Malah Membela, Bilang Begini!
Dalam video tersebut juga korban tampak menangis dan bersuara untuk meminrankeadilan karena merasa tidak adil atas tuduhan menyebarkan video syur tersebut, karena ia hanya menerimanya saja.
"Harapan saya ingin dapat keadilan, jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya. Saya minta tolong kepada orang yang berwenang di dalam hukum. Tolong saya, kami hanya bisa mengandalkan netizen," ujarnya.