Menguak Jaringan Gelap Penjualan Bayi di Yogya, Harga Tertinggi Rp 85 Juta, Pelaku Terungkap!
Pelaku Penjualan Bayi di Yogya, Sampai Mendapatkan Puluhan Juta Rupiah -Kumparan.com-
BACAKORAN.CO - Polda DIY telah menangkap dua pelaku dalam kasus penjualan bayi, yaitu JE (44), seorang bidan dan DM (77), pensiunan bidan sekaligus pemilik rumah bersalin.
Selama bertahun-tahun, mereka memperjualbelikan puluhan bayi dengan modus adopsi ilegal.
Harga bayi yang dijual oleh kedua pelaku ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Dalam proses perdagangan atau jual beli anak atau bayi tersebut, dua orang tersangka DM dan JE juga berperan membantu calon pengadop untuk mendapatkan akta kelahiran dari anak yang diadopsi," ungkap Nugroho para Kamis (12/12/24).
BACA JUGA:Tega! Seorang Ayah Jual Bayi Rp15 Juta di Tangerang, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Miris! Akibat Kecanduan Judi Online Seorang Ayah Nekad Jual Bayinya Sendiri Rp15 Juta
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho, mengungkapkan bahwa kedua pelaku juga memalsukan dokumen, termasuk akta kelahiran, untuk bayi yang dijual.
Dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung lama diperkuat dengan ditemukannya dokumen-dokumen lama yang dimiliki keduanya.
Bayi Dijual dari Keluarga dengan Masalah Ekonomi
Menurut Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko, JE bertugas merawat bayi, sementara DM bertanggung jawab mencari pembeli. Bayi-bayi yang dijual umumnya lahir dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
BACA JUGA:Viral! Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, Manajer Perusahaan Sawit jadi Tersangka?
"Sama-sama bidan. Yang satu bidan senior," terangnya yang dikutip dari kumparan.com pada Jumat (13/12/24).
"JE yang muda ini yang merawat. (Satunya) Yang mengkoordinasikan dengan pembeli," katanya.Bayi-bayi tersebut merupakan hasil dari lahir yang tak dikehendaki atau dari orang tua yang kesulitan secara ekonomi.