Presiden Yoon Suk Yeol Korea Selatan Resmi Dimakzulkan: Mahkamah Konstitusi Bersiap Putuskan Nasibnya
Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol--Ist
Dukungan dari anggota parlemen oposisi menjadi kunci keberhasilan pemakzulan ini.
Di mana mereka berhasil meyakinkan beberapa anggota dari partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang menaungi Yoon Suk Yeol untuk beralih pihak.
BACA JUGA:Dampak Sosial dari Darurat Militer di Korea Selatan, Begini Reaksi Masyarakat
BACA JUGA:Hanya Berlaku 12 Jam, Presiden Yoon Resmi Cabut Status Darurat Militer Korea Selatan, Ini Alasannya!
Dengan hasil ini, Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai presiden sementara hingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan final.
Jika Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan ini, Yun Suk-Yeol akan tercatat sebagai presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dilengserkan dari jabatannya melalui proses pemakzulan.
Sebelumnya, Presiden Park Geun-hye dimakzulkan pada 2017 akibat skandal korupsi yang mengguncang negara.
Korea Selatan kini berada di persimpangan krisis politik.
BACA JUGA:Rudal NATO Mengguncang! Puluhan Perwira Rusia dan Korea Utara Tewas di Serangan Ukraina
BACA JUGA:Buntut Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kok Bisa?
Keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya tidak hanya menentukan nasib Yoon Suk-Yeol, tetapi juga masa depan demokrasi di negara tersebut.
Pemakzulan ini menarik perhatian dunia internasional, mengingat posisi strategis Korea Selatan dalam geopolitik Asia Timur.
Beberapa negara sekutu telah menyatakan keprihatinan mereka atas krisis politik yang sedang berlangsung, meskipun mereka berharap stabilitas akan segera tercapai.
Mahkamah Konstitusi diharapkan membuat keputusan yang seimbang demi menjaga keutuhan demokrasi Korea Selatan di tengah tekanan politik dan masyarakat.
BACA JUGA:Memanas! Korea Utara Ganggu Jaringan GPS Korsel, Operasional Kapal dan Pesawat Terdampak!