bacakoran.co – jelang diperiksa sebagai tersangka oleh kpk terkait kasus suap dan perintangan penyidikan, sekretaris jenderal (sekjen) hasto kristiyanto mengaku telah melakukan persiapan matang.
ia mengaku siap ‘tempur’, mematuhi hukum dengan menjalani pemeriksaan oleh hari ini, senin (13/1/2025).
selain sejumlah video yang berisi bukti dugaan korupsi melibatkan para petinggi negara, hasto mengaku jika dirinya mempelajari hak-hak sebagai tersangka.
semu aitu dilakukan sebagai kewajiban guna memahami apa saja haknya dalam menjalani proses hukum.
hasto tegaskan komitmen hormati hukum dan siap penuhi panggilan kpk
ia pun menegaskan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
meski mengakui kasus ini merupakan persoalan lama, ia tetap optimis dapat melewatinya dengan baik.
"saya percaya pada hukum yang berkeadilan. sebagai warga negara yang menghormati aturan, saya akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum ini dengan sebaik-baiknya," ujar hasto.
ia pun menyoroti perjalanan panjang pdi perjuangan sebagai partai yang telah melalui berbagai tantangan.
menurutnya, ujian seperti ini adalah bagian dari perjuangan ideologis partai yang telah terbangun sejak era bung karno.
"jalan yang ditempuh pdi perjuangan memang penuh tantangan. namun, kami selalu berpegang pada keyakinan ideologis yang menjadi kekuatan kami," tambahnya.
siap hadiri pemeriksaan kpk
hasto mengonfirmasi ia telah menerima surat panggilan resmi dari kpk dan akan memenuhi undangan tersebut pada pukul 10.00 wib, senin (13/1/2025).
"saya telah menerima surat panggilan dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," katanya.
sebelumnya, hasto tidak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan kpk pada senin (6/1/2025) karena fokus persiapan puncak peringatan hut pdi perjuangan.
namun, ia memastikan penundaan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak kpk.
kpk sendiri menegaskan penjadwalan ulang pemeriksaan hasto adalah prosedur umum dan tidak bersifat istimewa.
kasus dugaan suap harun masiku
dalam kasus ini, hasto bersama advokat donny tri istiqomah (dti) diduga terlibat dalam upaya meloloskan harun masiku sebagai anggota dpr ri dari dapil sumatera selatan i.
hasto disebut mengarahkan dti untuk melobi anggota kpu, wahyu setiawan, agar harun dapat ditetapkan sebagai anggota dpr terpilih.
selain itu, ia juga diduga mengatur aliran dana suap kepada wahyu melalui perantara agustiani tio fridelina, eks anggota bawaslu yang telah divonis dalam kasus ini.