Terkuak! Pengacara Ronald Tannur Ternyata Memilih Hakim Untuk Adili Terdakwa
Juru Sita Pengganti Pengadilan Ungkap Lisa Rachmat Menghubungi untuk Memilih Hakim yang Akan mengadili Ronald Tannur --Bisnis.com
BACAKORAN.CO - Baru-baru ini terkuak dalam penuturan Rini Asmin Septerina sebagai Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya yang mengatakan jika Lisa Rachmat pernah meneleponnya untuk menanyakan soal memilih seorang Hakim.
Dalam penuturan tersebut pengacara Ronald Tannur ini juga meminta input data berkas perkara Ronald tanur untuk ditunda.
Di dalam persidangan tersebut terdapat tiga terdakwa yang merupakan tiga Hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2025).
"Pernah Bu Lisa mengatakan kepada saksi ingin memilih hakim?" tanya jaksa ke Lisa.
BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya, Ini Perannya
"Pernah, beliau pernah nanya. 'Mbak, saya mau nanya, mau milih hakim' saya bilang 'Maaf Bu, itu bukan kewenangan saya'," jawab Rini, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (22/1/2025).
Rini menjelaskan jika permintaan ini disampaikan sebelum proses verifikasi berkas Ronald Tannur berlangsung dan ia juga mengatakan ini melalui telepon.
"Kapan itu Bu Lisa minta itu kepada Bu Rini?" tanya jaksa.
"Sebelum saya verifikasi," jawab Rini.
BACA JUGA:Rp3,5 Miliar untuk Vonis Bebas? 2 Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Resmi Diserahkan ke JPU
"Ketemu langsung atau bagaimana?" tanya jaksa.
"By phone (dari telepon)," jawab Rini.