Heboh! Berbaju Tahanan, Mira Hayati Pengusaha Asal Makassar Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya
Berbaju Tahanan, Mira Hayati Resmi Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya --Okezone.com - PojokSatu.id
BACAKORAN.CO - Sebuah foto yang memperlihatkan Bos skincare asal Makassar Mira Hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan.
Foto Mira Hayati memakai baju tahanan berwarna orange pun viral di sosial media, tidak hanya Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans) dan Agus Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik yang mengandung bahan bermerkuri di Makassar.
Bos skincare yang terkenal dengan gaya hidup glamour dan Flexing emas ini ternyata menyimpan praktik ilegal yang membahayakan konsumen skincare.
Pihak kepolisian telah bekerjasama dengan BPOM Makassar menemukan kandungan yang berbahaya atau bermerkuri.
BACA JUGA:Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL (dinyatakan mengandung merkuri)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dikutip Bacakoran.co dari Liputan6, Rabu (22/1/2025).
Awal Mula Terungkap Skincare Berbahaya
Awalnya ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk kecantikan merek tertentu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh BPOM Makassar, telah ditemukan bahwa 6 Merk kosmetik termasuk Mira Hayati mengandung bahan berbahaya atau merkuri.
BACA JUGA:Skincare Mira Hayati Diduga Mengandung Merkuri, dr. Oky Pratama Unboxing Langsung!
BACA JUGA:Oky Pratama dan Richard Lee, Bikin Geger dengan Unboxing Produk Skincare ‘Polosan’ Milik Heni Sagara
Produk seperti Mira Hayati Lightening Skin dan Night Cream ternyata mengandung bahan kimia yang melampaui batas aman, penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
"Ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," ungkap Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dalam konferensi pers.
Hasil uji laboratorium menunjukkan dampak merkuri memberikan berbagai kerusakan kesehatan termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.