bacakoran.co

Heboh! Berbaju Tahanan, Mira Hayati Pengusaha Asal Makassar Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya

Berbaju Tahanan, Mira Hayati Resmi Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya --Okezone.com - PojokSatu.id

BACAKORAN.CO - Sebuah foto yang memperlihatkan Bos skincare asal Makassar Mira Hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Foto Mira Hayati memakai baju tahanan berwarna orange pun viral di sosial media, tidak hanya Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila (suami Fenny Frans) dan Agus Salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik yang mengandung bahan bermerkuri di Makassar.

Bos skincare yang terkenal dengan gaya hidup glamour dan Flexing emas ini ternyata menyimpan praktik ilegal yang membahayakan konsumen skincare.

Pihak kepolisian telah bekerjasama dengan BPOM Makassar menemukan kandungan yang berbahaya atau bermerkuri.

BACA JUGA:Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!

BACA JUGA:Bongkar Mafia Skincare! BPOM Tegaskan Akan Tindak Produk Overclaim, Siap Cabut Izin dan Publikasikan Merek

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL (dinyatakan mengandung merkuri)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dikutip Bacakoran.co dari Liputan6, Rabu (22/1/2025).

Awal Mula Terungkap Skincare Berbahaya

Awalnya ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk kecantikan merek tertentu.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh BPOM Makassar, telah ditemukan bahwa 6 Merk kosmetik termasuk Mira Hayati mengandung bahan berbahaya atau merkuri.

BACA JUGA:Skincare Mira Hayati Diduga Mengandung Merkuri, dr. Oky Pratama Unboxing Langsung!

BACA JUGA:Oky Pratama dan Richard Lee, Bikin Geger dengan Unboxing Produk Skincare ‘Polosan’ Milik Heni Sagara

Produk seperti Mira Hayati Lightening Skin dan Night Cream ternyata mengandung bahan kimia yang melampaui batas aman, penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

"Ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," ungkap Kepala BBPOM Makassar, Hariani, dalam konferensi pers.

Hasil uji laboratorium menunjukkan dampak merkuri memberikan berbagai kerusakan kesehatan termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.

Heboh! Berbaju Tahanan, Mira Hayati Pengusaha Asal Makassar Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sebuah foto yang memperlihatkan bos asal makassar mira hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di polda sulawesi selatan.

foto mira hayati memakai baju tahanan berwarna orange pun viral di sosial media, tidak hanya mira hayati, mustadir daeng sila (suami fenny frans) dan agus salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik yang mengandung bahan bermerkuri di makassar.

bos skincare yang terkenal dengan gaya hidup glamour dan flexing emas ini ternyata menyimpan praktik ilegal yang membahayakan konsumen skincare.

pihak kepolisian telah bekerjasama dengan bpom makassar menemukan kandungan yang berbahaya atau bermerkuri.

"setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah sulsel, di antaranya adalah ff, rg, mh, mg, dg dan nrl (dinyatakan mengandung merkuri)," kata kapolda sulsel, irjen pol yudhiawan wibisono, dikutip bacakoran.co dari , rabu (22/1/2025).

awal mula terungkap skincare berbahaya

awalnya ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk kecantikan merek tertentu.

setelah dilakukan penyelidikan oleh bpom makassar, telah ditemukan bahwa 6 merk kosmetik termasuk mira hayati mengandung bahan berbahaya atau merkuri.

produk seperti mira hayati lightening skin dan night cream ternyata mengandung bahan kimia yang melampaui batas aman, penindakan dilakukan oleh direktorat reserse kriminal khusus polda sulawesi selatan.

"ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," ungkap kepala bbpom makassar, hariani, dalam konferensi pers.

hasil uji laboratorium menunjukkan dampak merkuri memberikan berbagai kerusakan kesehatan termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.

dilansir dari antaranews, setelah semua bukti terkumpul pihak kepolisian menetapkan 3 tersangka kasus skincare bermerkuri, yaitu mira hayati (mh), mustadir dg sila (ms), dan agus salim (as).

"ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata kepala bidang humas polda sulsel komisaris besar polisi, didik supranoto.

Tag
Share