Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Resmi Ditahan di Rutan Perempuan
Isa Zega Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik --Akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 - WowKeren
BACAKORAN.CO - Terkait kasus pencemaran nama baik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Jawa Timur telah resmi menahan tersangka Isa Zega, pada Jum'at (24/1/2025).
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, mengungkapkan Isa Zega ditahan di ruang tahannan perempuan Dittahti Polda Jawa Timur.
"(Ditahan di ruang tahanan) perempuan, sesuai KTP," kata Charles saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari Kumparan, Jum'at (24/1/2025).
Isa Zega telah di jebloskan ke penjara setelah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan dan hasilnya bagus dan bisa langsung ditahan.
BACA JUGA:Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Bantah Takuti Siapapun
BACA JUGA:Lucinta Luna Bongkar Skandal Penjebakan oleh Isa Zega Atas Kasus Narkoba, Sebut Ada Oknum Terlibat
"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik-baik saja," ungkap Charles.
Pada kasus ini (pencemaran nama baik) Isa Zega dijerat pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
Isa Zega telah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik, pihak kepolisian menetapkan Isa Zega sebagai tersangka setelah mendalami laporan tersebut.
Foto Isa Zega menggunakan baju tahanan juga terlihat dalam postingan Nikita Mirzani mengenai penangkapan Isa Zega dalam kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Kacau! Transgender Isa Zega Tuai Kontroversi Usai Pakai Hijab Saat Umrah, Polisi Siap Usut
"Wor Isa Zega, selamat menempati tempat barumu. Semoga senang di sel Surabaya ya, nggak usah pikirin Jakarta wor. Jakarta aman karena lo udah di penjara," tulis Nikita dikutip Bacakoran.co dari Instagram @nikitamirzaniwardani_, Jumat (24/1/2025).