bacakoran.co

Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim, Ini Sosoknya

Viral oknum akpol taruna di Aceh paksa pacar aborsi hingga rahim infeksi. --Kilat

“Dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan Akpol melarang,” ungkap korban.

Dan lebih menyedihkannya lagi korban mengalami komplikasi serius pasca aborsi tersebut termasuk infeksi rahim dan kista dan divonis sulit hamil.

BACA JUGA:UMKM Bakal Dapat Suntikan Modal untuk Jalankan Program Makan Bergizi, Syaratnya?

BACA JUGA:Pelaku Penikaman 3 Polisi di Lahat Sebabkan 1 Tewas, Terancam Pasal Berlapis, Hukuman Mati Menanti!

Selama masih bersama korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sering berselingkuh dan diduga melakukan tindakan serupa dengan mantan-mantannya.

Korban juga mengaku hanya ingin bungkam awalnya karena mendapat ancaman dari pelaku tapi ia mencari keadilan dan akhirnya speak up dengan apa yang terjadi.

“Saya memutuskan untuk bicara karena ini bukan hanya soal saya, tapi demi keadilan bagi semua perempuan yang mengalami hal serupa,” tegas korban.

Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim, Ini Sosoknya

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sebuah kasus serius sedang diselidiki, di mana seorang taruna akademi kepolisian (akpol) diduga memaksa seorang pramugari muda untuk melakukan aborsi demi menjaga kariernya.

pelaku tersebut diduga merupakan seorang oknum taruna akpol lulusan 2023 bernama ipda yohananda fajri. 

kabar yang beredar menyebutkan bahwa ipda yohananda fajri diduga melakukan kekerasan seksual terhadap kekasihnya yang berprofesi sebagai pramugari.

berita tentang dugaan kekerasan yang dilakukan ipda yohananda fajri telah tersebar luas di media sosial, termasuk foto dirinya.

salah satu yang menyebarkan berita tersebut adalah akun twitter @tukangbedah00, yang dibagikan pada (24/1/2025).

dalam cuitannya, akun @tukangbedah00 menampilkan foto ipda yohananda fajri yang saat ini bertugas di polres bireueun.

dalam penjelasannya, akun tersebut mengungkap bahwa pramugari yang merupakan kekasih ipda yohananda fajri mengalami infeksi rahim akibat keguguran. 

keguguran tersebut diduga disebabkan oleh aborsi paksa yang dilakukan atas permintaan ipda yohananda fajri.

"ipda yohananda fajri (yf) merupakan anggota polres bireuen dan alumni akpol 2023. seorang pramugari yang merupakan kekasihnya diduga dihamimli sampai alami kekerasan sek*sual, berujung keguguran dan kanker rahim," ungkapnya.

mirisnya, ipda yohananda fajri  ternyata tidak bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap kekasihnya.

korban bahkan dipaksa minum obat untuk menggugurkan kandungannya.

sebelumnya, beredar curhatan seorang wanita yang merupakan pramugari membagikan cerita pilu saat menjalin hubungan dengan seorang oknum akademi kepolisian (akpol) yang diketahui tengah bertugas di reskrim aceh.

informasi dan curhatan ini juga viral di sosial media x dan turut diunggah oleh akun @.

diketahui dalam keterangan dan unggahan tersebut terduga pelaku merupakan lulusan akpol di tahun 2023 dan diduga memaksa korban untuk melakukan aksi aborsi demi tetap menjaga karirnya.

akibat dari kejadian ini, korban mengalami tekanan fisik dan mental serius, dan akibat ini juga korban divonis sulit untuk hamil.

"taruna ακpol lulus 2023, paksa pramugari aborsi demi karir, hingga korban mengalami psikis dan medis" tulis akun x tersebut, dikutip  dari akun x @, sabtu (25/1/2025).

terdapat screenshot chat whatsapp yang memperlihatkan jika terduga pelaku bilang hal ini akan mengganggu karirnya. 

"tungguin mas tamat dulu yangg, nanti malah masalah mas nya, gimana dong kita nanti kedepannya, paham kan sayang" tulis terduga pelaku terhadap korban.

dalam keterangan yang ada di unggahan tersebut juga menyebutkan jika pelaku ini sering memberikan tindakan tidak menyenangkan pada korban, korban mengalami tekanan seksual dan mental.

pelaku sering memaksa untuk berhubungan badan dengan korban meskipun korban menolak dan merasa kesakitan, berdasarkan pengakuan korban tindakan tersebut kerap berakhir luka dan pendarahan.

korban juga mengungkapkan pelaku mengatakan jika kehamilan tersebut adalah masalah yang besar baginya.

“dia bilang anak itu sumber masalah, dan dia tidak bisa menikahi saya karena aturan akpol melarang,” ungkap korban.

dan lebih menyedihkannya lagi korban mengalami komplikasi serius pasca aborsi tersebut termasuk infeksi rahim dan kista dan divonis sulit hamil.

selama masih bersama korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sering berselingkuh dan diduga melakukan tindakan serupa dengan mantan-mantannya.

korban juga mengaku hanya ingin bungkam awalnya karena mendapat ancaman dari pelaku tapi ia mencari keadilan dan akhirnya speak up dengan apa yang terjadi.

“saya memutuskan untuk bicara karena ini bukan hanya soal saya, tapi demi keadilan bagi semua perempuan yang mengalami hal serupa,” tegas korban.

Tag
Share