bacakoran.co

Iwan Fals dan Istri Malam-malam Diperiksa Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan, Kasus Apa?

Iwan Fals dan Istri Malam-malam Diperiksa Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan, Kasus Apa?--istimewa

Kasus ini bermula saat Rosanna melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya pada 2021.

KS, yang saat itu menjadi kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI, menuding Rosanna memalsukan akta pendirian komunitas tersebut.

BACA JUGA:Heboh Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Ini Modus dan Jabatan Para Pelaku

BACA JUGA:Klarifikasi Pihak Hamlin, Setelah Viralnya Konten Pemalsuan Produk Brandnya di Tiktok, Benarkah Kesengajaan?

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Rosanna akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.

KS pun dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Iwan Fals dan Istri Malam-malam Diperiksa Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan, Kasus Apa?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – musisi legendaris mendadak memenuhi panggilan polisi pada senin (3/2/2025) malam di jakarta selatan.

didampingi sang istri, rosanna listanto, kedatangannya terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri komunitas orang indonesia (oi) yang dilaporkan sejak 2021 silam.

kepada awak media, iwan membenarkan jika dirinya dimintai klarifikasi mengenai kasus yang telah berjalan selama empat tahun.

"iya, kami datang memenuhi panggilan, ini berkaitan dengan kasus yang terjadi sejak empat tahun lalu," ujar iwan fals, seperti dilansir dari antara.

dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik

dalam pemeriksaan tersebut, rosanna alias yos mengungkapkan jika dirinya dan sang suami dicecar sedikitnya 16 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

kuasa hukum mereka, andhika menjelaskan, kedatangan kliennya merupakan bentuk iktikad baik untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan penyelidik.

"om iwan dan tante yos hadir untuk menjelaskan laporan yang dibuat sejak 2021. semua pertanyaan sudah dijawab, dan tidak ada bukti tambahan yang diserahkan saat ini," jelas andhika di mapolres jaksel.

saat ini, mereka tinggal menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

kasus bermula dari laporan rosanna di 2021

kasus ini bermula saat rosanna melaporkan seseorang berinisial ks ke polda metro jaya pada 2021.

ks, yang saat itu menjadi kuasa hukum ib, salah satu pendiri oi, menuding rosanna memalsukan akta pendirian komunitas tersebut.

tak terima dengan tuduhan tersebut, rosanna akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.

ks pun dilaporkan dengan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) uu ite, serta pasal 310 dan 311 kuhp tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

Tag
Share