Catut Nama PT Hutama Karya, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di Proyek Tol Kepada Belasan Warga di Desanya
TIPU : Catut nama PT HK, Arigomo Tarauci (duduk) tipu belasan warga desa RKT. (foto : prabumulihpos)--
BACAKORAN.CO -- Catut nama PT Hutama Karya (HK), perusahaan yang tengah membangun jalan tol di Prabumuih, Arigomo Tarauci warga Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih tipu belasan warga desanya.
Kepada warga, dia bisa membantu warga memasukkan kerja di perusahaan pengelola Tol Palembang Indralaya - Prabumulih, PT HK dengan gaji yang lumayan besar. Salah satu syaratnya kata dia, warga harus menyiapkan 'uang pelicin'.
Namun setelah uang puluhan juta diserahkan hingga sekira 1 tahun, dari 11 orang yang diduga menjadi korban penipuan itu, tak satupun yang di terima bekerja di PT HK.
Sementara ketika para korban meminta mengembalikan uang milik mereka, Arigomo Tarauci selalu menghindar dan sulit dihubungi.
Karena kesal, para korbanpun melaporkan kasus ini ke Polsek RKT. Beberapa waktu lalu pria itu berhasil diamankan petugas. Informasi yang di himpun, salah satu korban penipuan Arigomo Tarauci adalah Darmadi (46), seorang petani warga Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan RKT.
Kepada korban, Ariogomo mengatakan dapat membantu keponakan korban mendapatkan pekerjaan sebagai sopir ambulance di PT HK Tol Palindra.
Pada 7 Februari 2024, korban menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta sebagai pelicin agar keponakannya bisa mendapatkan yang dijanjikan.
Uang itu diserahkan Darmadi di kediaman seorang saksi, Suharli. Ketika itu Ariogomo membuatkan kwitansi sebagai bukti penyerahan uang.
BACA JUGA:PT Timah Ambil Langkah Tegas, Karyawan Dipecat Usai Viral Video Sindiran BPJS Honorer
Nah setelah 1 tahun sejak penyerahan uang, ternyata keponakan Darmadi tak kunjung bekerja. Karena kesal pada 9 Januari 2025 lalu, Darmadi melaporkan persoalan ini ke Polsek RKT.
"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Perumnas Arda, Kecamatan Prabumulih Timur," jelas Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek RKT, Ipda Haris Krisnanda.