bacakoran.co

Dituduh Bawa Sabu, Polisi Hadang Sopir Pikap di Gerbang Tol Kramasan, Begini Penjelasannya Kasat Lantas

viral medsos polisi hadang sopir pikap bawa pisang --

BACAKORAN.CO - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral yang menampilkan percekcokan antara seorang sopir pikap dengan petugas kepolisian di Palembang.

Kejadian ini bermula ketika seorang anggota kepolisian, Aipda Syarif Hidayat, menuding sopir pikap tersebut membawa narkoba jenis sabu. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, muatan yang dibawa hanyalah pisang.

Kronologi Kejadian Polisi Stop Sopir Pikap

Pada Rabu, 5 Februari 2025, di Gerbang Tol Keramasan, Palembang, Sumatera Selatan, seorang polisi lalu lintas menghentikan paksa sebuah mobil box.

BACA JUGA:Menteri PU Blak-blakan Nasib IKN akibat Anggaran Diblokir, Terancam Mangkrak?

BACA JUGA:Kecelakaan Udara di Malaysia, Helikopter Jatuh, 1 Warga Indonesia Tewas Terbakar!

Aksi ini terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. 

Dalam video tersebut tampak polisi bermotor mencoba mengambil paksa kunci mobil milik sopir, tetapi berhasil dicegah.

Di tengah situasi yang tegang, terdengar suara tangisan anak kecil yang diduga adalah anak dari sang sopir.

Polisi kemudian menuduh sopir tidak memakai sabuk pengaman dan enggan menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Tuduhan semakin memanas ketika polisi menuding sopir melarikan diri dan membawa narkotika jenis sabu. 

Sopir yang merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut akhirnya meminta polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.

BACA JUGA:Irish Wulur, Perempuan Spek Bidadari Ini Ternyata Sudah 4 Tahun Diselingkuhi Suami

 BACA JUGA:Kecelakaan Udara di Malaysia, Helikopter Jatuh, 1 Warga Indonesia Tewas Terbakar!

Dituduh Bawa Sabu, Polisi Hadang Sopir Pikap di Gerbang Tol Kramasan, Begini Penjelasannya Kasat Lantas

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral yang menampilkan percekcokan antara seorang sopir pikap dengan petugas kepolisian di .

kejadian ini bermula ketika seorang anggota kepolisian, aipda syarif hidayat, menuding sopir pikap tersebut membawa jenis sabu. 

namun setelah dilakukan pemeriksaan, muatan yang dibawa hanyalah pisang.

kronologi kejadian polisi stop

pada rabu, 5 februari 2025, di gerbang tol keramasan, palembang, sumatera selatan, seorang polisi lalu lintas menghentikan paksa sebuah mobil box.

aksi ini terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. 

dalam video tersebut tampak polisi bermotor mencoba mengambil paksa kunci mobil milik sopir, tetapi berhasil dicegah.

di tengah situasi yang tegang, terdengar suara tangisan anak kecil yang diduga adalah anak dari sang sopir.

polisi kemudian menuduh sopir tidak memakai sabuk pengaman dan enggan menunjukkan surat-surat kendaraan. 

tuduhan semakin memanas ketika polisi menuding sopir melarikan diri dan membawa narkotika jenis sabu. 

yang merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut akhirnya meminta polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.

 

hasilnya muatan di dalam mobil hanya berisi tumpukan pisang.

menanggapi video viral tersebut, kasat lantas polrestabes palembang, akbp yenni diarty, memberikan klarifikasi. 

menurutnya, aipda syarif bertindak demikian karena sang sopir tidak kooperatif dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi ketika hendak diperiksa. 

"namun, diduga pelanggar ini tidak merespons dengan baik, malah melarikan diri dengan kendaraan dengan kecepatan tinggi ke tol keramasan. kami mengkhawatirkan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai pada saat kejadian, takut terjadi kecelakaan lalu lintas atau kerawanan lainnya di sekitar lokasi,” jelas yenni.

yenni menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata tuduhan membawa narkoba tidak terbukti.

 

"anggota kami sudah berkomunikasi dengan baik, dan sopir memperlihatkan bahwa muatan di kendaraannya hanya berupa pisang," ungkap yenni.

dugaan pelanggaran lalu lintas

selain tuduhan membawa narkoba sopir juga diduga melanggar aturan lalu lintas. 

aipda syarif, yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di pos nilakandi, melihat pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

“anggota kami melakukan pengejaran sampai pintu tol keramasan, dan saat di perjalanan pengejaran, pengemudi telah diimbau untuk menepikan kendaraannya,” jelasnya.

kasi humas polrestabes palembang, kompol evial kalza, menyatakan bahwa sopir pikap tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang berusaha menghentikannya.

selain itu ditemukan bahwa sopir menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (tnkb) yang diduga palsu.

Tag
Share