bacakoran.co - kasus pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan.
seorang guru di salah satu smp negeri di banjarmasin berinisial rms (30) ditetapkan sebagai usai diduga mencabuli tiga muridnya.
kejadian ini terjadi saat kegiatan perkemahan sabtu-minggu (persami) di sekolah.
kasat reskrim polresta banjarmasin, akp eru alsepa, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap rms dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadapnya.
“tersangka rms sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya,” ujar akp eru alsepa dalam keterangannya pada minggu (9/2/2025).
menurut informasi yang dihimpun, terjadi pada minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 wita, saat para siswa mengikuti kegiatan perkemahan di sekolah.
rms diduga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.
usai kejadian, para korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua masing-masing.
setelah dikonfirmasi dan para mengakui perbuatan pelaku, kasus ini pun segera dilaporkan ke polresta banjarmasin.
setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat dan menangkap rms pada rabu (5/2/2025) malam.
saat ini, pelaku telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
atas perbuatannya, rms dijerat dengan pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara yang berat mengingat kasus ini melibatkan anak-anak sebagai korban.
kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal perlindungan terhadap siswa.
kejadian ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan sekolah yang melibatkan interaksi langsung antara guru dan siswa.
orang tua juga diimbau untuk selalu waspada dan terbuka terhadap anak-anak mereka.
jika ada tanda-tanda yang mencurigakan atau perubahan perilaku pada anak, penting untuk segera menanyakan dan memastikan mereka merasa aman.
kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
polisi terus mendalami apakah ada kemungkinan korban lain yang belum berani melapor.
semoga keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.