Pilu! Petani di Bengkulu Ditangkap dan Dipukul Polisi, Dituduh Mencuri di Kebun Miliknya Sendiri
kasus petani ditangkap karena mencuri di kebun sendiri--Ist
Selain menangkap Anton, pihak keamanan perusahaan juga menyita 11 tandan buah sawit yang dipanen, satu unit motor, dan alat egreg yang digunakan Anton untuk memanen sawit.
Hingga berita ini diturunkan, Anton masih ditahan di Polres Seluma tanpa pendampingan hukum yang jelas.
Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Pranky Sirait membenarkan bahwa pihaknya menerima Anton dari pihak keamanan PTPN 7 dengan tuduhan pencurian sawit.
Ia juga mengakui adanya klaim kepemilikan lahan yang masih diperdebatkan antara Anton dan perusahaan.
"Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan ini," ujar AKP Pranky Sirait.
Rendy dari AMAN Bengkulu menyayangkan tindakan petugas yang menangkap Anton tanpa menyertakan surat atau dokumen resmi.
BACA JUGA:Polisi Tewas Secara Misterius Usai Dijemput BNN, Keluarga Merasa Ada Kejanggalan!
Ia juga menilai bahwa tindakan kekerasan yang dialami Anton tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi jika lahan yang dipanen memang miliknya sendiri.
Kasus ini semakin memicu perhatian publik, terutama terkait konflik agraria yang kerap terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan besar.
Hingga kini, keluarga Anton masih berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Anton segera dibebaskan.