Bikin Emosi! 7 Warga Bengkulu Kena Modus Rekrutmen Honorer Palsu, Korban Tertipu Puluhan Juta
Modus penipuan rekrutmen honorer di Bengkulu--Ist
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah beberapa korban mulai curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan berbagai barang bukti.
BACA JUGA:Pupus! 30 Kades di Cirebon Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Uang Rp1,38 Miliar Lenyap
Termasuk nametag palsu, seragam dinas putih, serta surat keterangan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga korban yang resmi melapor.
Namun polisi menduga masih ada korban lain yang belum mengajukan laporan.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Barang bukti yang kami amankan meliputi nametag, seragam dinas putih, dan dokumen palsu yang digunakan pelaku. Korban yang melapor sejauh ini tiga orang, tetapi kami menduga jumlahnya bisa lebih banyak," jelas Iptu Syaiful Bahri, Kapolsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Laporan Penipuan Modus Pinjam Motor yang Dilakukan Suami Istri Ini Ternyata Ada di 7 Polsek
Septian kini dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus rekrutmen palsu yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum percaya dengan tawaran kerja, terutama yang mengharuskan pembayaran uang di muka.