bacakoran.co

Hasil Penggeledahan Desa Kohod, Bukti Baru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, 44 Saksi Diperiksa Bareskrim

Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat terkait pagar laut, penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Kohod, polisi berhasil menyita sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.--

BACA JUGA:Netizen Kuliti Harta Kekayaan Arsin Kades Kohod yang Tolak Pagar Laut Dibongkar, Punya Banyak Mobil Mewah

- Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang

"Hari ini, kami menambah beberapa saksi untuk diperiksa secara formal, total ada lima saksi baru yang kami mintai keterangan," tambahnya.

Saat ini, seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Menteri ATR Batalkan HGB dan SHM Terkait Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, Sejumlah Tanah Diperiksa!

BACA JUGA:Viral! Kades Kohod Diduga yang Perintahkan Bangun Pagar Laut, Ini Klarifikasinya

"Kami telah mengajukan barang-barang tersebut ke Labfor untuk diuji. Ini adalah perkembangan terbaru yang kami dapatkan dari hasil penggeledahan kemarin," tutupnya.

 

Kasus ini masih terus berkembang dan penyidik berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan pemalsuan sertifikat di wilayah pagar laut Tangerang.

Hasil Penggeledahan Desa Kohod, Bukti Baru Menguatkan Dugaan Pemalsuan Dokumen, 44 Saksi Diperiksa Bareskrim

Melly

Melly


bacakoran.co - penyelidikan dugaan pemalsuan sertifikat terkait pagar laut di tangerang, banten, terus berlanjut.

bareskrim polri mengungkap perkembangan terbaru dalam yang kini telah memasuki tahap lebih lanjut.

brigjen pol djuhandhani rahardjo puro, direktur tindak pidana umum (dirtipidum) bareskrim polri, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 saksi terkait kasus tersebut.

"saat ini, proses penyidikan terus berjalan. sejauh ini, sudah 44 saksi yang kami periksa," ujar brigjen djuhandhani kepada media pada rabu, 12 februari 2025.

tak hanya memeriksa saksi, polisi juga melakukan di beberapa lokasi penting, termasuk kantor .

dalam proses penggeledahan di kantor desa dan rumah kepala desa kohod, pihak kepolisian berhasil yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.

brigjen djuhandhani mengungkapkan bahwa beberapa barang bukti yang diamankan antara lain:

- 1 unit printer

- 1 unit layar monitor

- 1 keyboard

- stempel sekretariat desa kohod

- sisa-sisa kertas yang identik dengan dokumen yang digunakan dalam dugaan pemalsuan

"kami menduga barang-barang ini digunakan untuk memalsukan dokumen, termasuk sertifikat hak guna bangunan (shgb) dan warkah lainnya," jelasnya.

selain itu, arsin, lurah kohod, juga telah diperiksa terkait penerbitan sertifikat hak milik (shm) dan shgb yang diduga bermasalah.

bareskrim polri sebelumnya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada selasa, 4 februari 2025.

dalam gelar perkara tersebut, penyidik menemukan unsur pidana berupa pemalsuan dokumen.

"dari hasil gelar perkara, kami menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik. oleh karena itu, status kasus ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ungkap brigjen djuhandhani.

dengan naiknya status penyidikan, pihak kepolisian akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

hingga saat ini, total 12 orang saksi telah diperiksa, termasuk perwakilan dari beberapa instansi terkait, seperti:

- kementerian atr/bpn

- kementerian kelautan dan perikanan

- badan perencanaan pembangunan daerah (bapeda) kabupaten tangerang

"hari ini, kami menambah beberapa saksi untuk diperiksa secara formal, total ada lima saksi baru yang kami mintai keterangan," tambahnya.

saat ini, seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"kami telah mengajukan barang-barang tersebut ke labfor untuk diuji. ini adalah perkembangan terbaru yang kami dapatkan dari hasil penggeledahan kemarin," tutupnya.

 

kasus ini masih terus berkembang dan penyidik berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan pemalsuan sertifikat di wilayah pagar laut tangerang.

Tag
Share