Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan Nasional (Sempat) ‘Hilang’, Mobilitas Orang dan Kendaraan Tersendat?
Sempat dihapusnya dana rutin perbaikan jalan dan jembatan nasional demi penghematan anggaran Kementerian PUPR, berpotensi hambat mobilitas orang dan kendaraan.--istimewa
Artinya, jalan rusak tidak akan diperbaiki sepanjang tahun anggaran 2025 karena ketiadaan dana untuk preservasi rutin.
Nah, menyusul adanya tambahan dana setelah adanya revisi pemangkasan anggaran, Kementerian PUPR berencana untuk memasukkan kembali perbaikan jalan dalam programnya.
BACA JUGA:Duh! Anggaran Badan Gizi Nasional Dipangkas Rp200 M, Program Makan Gratis Kena Imbas?
Dampak Serius Bagi Mobilitas dan Ekonomi
Adapun, sempat hilangnya anggaran rutin perbaikan jalan nasional sempat membuat heboh dan khawatir masyarakat.
Kondisi ini bisa berdampak luas, terutama bagi para pengguna jalan nasional, termasuk jalur strategis seperti Lintas Sumatera, Jalur Pantura, dan Trans Jawa.
Apalagi, Indonesia akan segera memasuki periode Ramadan dan arus mudik Lebaran 2025, di mana kondisi jalan yang buruk bisa memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
BACA JUGA:RRI Pangkas Karyawan Honorer Hingga Matikan Menara Buntut Pemangkasan Anggaran Era Prabowo
Bagi sektor logistik, jalan yang tidak diperbaiki dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya transportasi, dan memperlambat arus ekonomi.
Dengan semakin banyak jalan yang rusak tanpa perbaikan, bukan tidak mungkin harga barang ikut melonjak akibat biaya pengiriman yang lebih mahal.
Fokus pada Infrastruktur Baru, Bagaimana Prioritasnya?
Sementara perbaikan jalan ditiadakan, anggaran yang tersedia justru difokuskan untuk pembangunan proyek infrastruktur baru, yakni 63 km jalan baru, 342 km peningkatan kapasitas jalan, 1.096 km pembangunan dan duplikasi jembatan.