Kisruh Partai Ummat! 20 DPW Berontak, Tuding Penunjukan Ketum Tak Sah, Ini Alasannya!
Partai Ummat diterpa konflik internal, sebanyak 20 dari 38 DPW se-Indonesia kompak menolak Ridho Rahmadi kembali menjabat Ketua Umum periode 2025-2030.--istimewa
Pertanggungjawaban Ketua Umum sebelumnya.
Dugaan Rekayasa Demi Pertahankan Kekuasaan?
BACA JUGA:Resmi Jadi Plt Ketua Umum Golkar, AGK Tegaskan Tak Maju Caketum di Munas!
Surat tersebut juga menuding jika penetapan kembali Ridho Rahmadi sebagai Ketum tidak sah, karena didasarkan pada AD/ART yang belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Ridho disebut belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum 2021-2025, yang seharusnya menjadi syarat transparansi kepemimpinan.
"Kami menolak dan tidak mengakui keputusan ini. Kami menyesalkan langkah-langkah Majelis Syura yang gegabah dan bertentangan dengan prinsip demokrasi internal partai," tegas pernyataan dalam surat itu.
Para penolak pun menduga jika keputusan ini hanya upaya memberikan legalitas kepada Ridho untuk menghindari evaluasi dan kritik terhadap kepemimpinannya.
BACA JUGA:3 Agenda Utama Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketua Umum Golkar Pengganti Airlangga, Digelar Malam Ini!
Respons Majelis Syura: Ini Hak Kami!
Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, menanggapi penolakan ini dengan santai.
Ia menilai perbedaan pendapat dalam politik adalah hal biasa.
Menurutnya, Majelis Syura adalah lembaga tertinggi partai yang memiliki wewenang penuh untuk menentukan arah perjuangan partai.