Tersebar Isi Surat Megawati Larang Kadernya Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Magelang, Setelah Hasto Ditahan
Beredar Surat Instruksi langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri--Gbr-Bacakoran
BACAKORAN.CO - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi tegas kepada seluruh kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah.
Megawati meminta mereka untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan pembekalan atau retreat menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui setelah beredarnya surat pelarangan kepala daerah dari PDIP untuk ikut retreat di Magelang seperti diunggah akun X @dennysiregar7.
"Perlawanan @PDI_Perjuangan," tulisnya.
BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Tanpa Sekjen! Megawati Pegang Komando Langsung, Ada Apa?
BACA JUGA:Hasto Resmi Ditahan, Megawati Kirim Pesan Khusus untuk KPK!
Instruksi ini tertuang dalam sebuah surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Surat tersebut memuat arahan yang jelas bagi para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Kota Magelang, di mana retreat tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Megawati menekankan bahwa bagi mereka yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang diharapkan untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan partai.
"Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," Bunyi dalam surat tersebut.
BACA JUGA:Panas! Ditahan KPK Hasto Kristiyanto Tantang Keadilan: Jokowi & Keluarganya Juga Harus Diperiksa
BACA JUGA:Hasto Murka! Tuding Penyidik KPK Gunakan Cara Kotor, Siap Laporkan ke Dewas!
Instruksi ini menunjukkan sikap tegas partai dalam menyikapi situasi yang tengah berkembang terkait penahanan Hasto Kristiyanto.
Dalam poin kedua dari surat tersebut, ia meminta agar semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP memastikan alat komunikasi mereka selalu aktif.