bacakoran.co

Menag Sampaikan Aspirasi Warga Indonesia Agar Saudi Tak Batasi Usia Jemaah Haji

ASPIRASI : Menag RI Nasaruddin Umar berharap Pemerintah Arab Saudi tak batasi usia jemaah haji. (foto: kemenag.go.id)--

BACAKORAN.CO -- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar menyampaikan aspirasi warga Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi tak batasi usia jemaah haji.

Pasalnya sebelumnya Pemerintah Arab Saudi berencana akan melarang  jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025. 

Aspirasi itu  disampaikan Menag kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ucap Menag.

BACA JUGA:Tunda Keberangkatan Haji? Begini Syarat dan Prosedur Pengembalian 'Lunas Tunda Ganti' Biaya Haji Khusus

BACA JUGA:698 Calon Jemaah Haji Bali Masuk dalam Alokasi Kuota Haji 1446 H/2025, Ini Kabupaten dengan Jumlah Terbanyak!

Menurut Menag, banyak jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut bahkan lebih dari 90 tahun, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah,"katanya.

"Maka itu saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," jelasnya.

Masih kata Menag jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, diharapkan pemerintah Arab Saudi memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. Karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," katanya.

BACA JUGA:Bye-bye iPhone! Merek Lokal Kuasai Pasar China, Siapa Rajanya?

BACA JUGA:Detik-Detik Kebakaran Hebat di Hotel 101 Urban Glodok, Begini Kronologinya

Selain terkait batasan usia, Menag juga meminta agar jumlah petugas haji Indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

Menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

"Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,"katanya.

Alasannya kata Menag petugas haji dari Indonesia memahami bahasa lokal jamaah sehingga lebih mudah melayani mereka.

BACA JUGA:Danantara Resmi Meluncur, Rupiah Malah Keok, Dolar AS Tembus Segini!

Menag Sampaikan Aspirasi Warga Indonesia Agar Saudi Tak Batasi Usia Jemaah Haji

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- republik indonesia (ri) menyampaikan warga indonesia agar pemerintah arab saudi tak batasi.

pasalnya sebelumnya pemerintah arab saudi berencana akan melarang  jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025. 

aspirasi itu  disampaikan menag kepada menteri kesehatan arab saudi, fahad abdulrahman al-jalajel dalam pertemuan di rumah dinas duta besar arab saudi di jakarta, senin 24 februari 2025.

"kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ucap menag.

menurut menag, banyak jemaah haji indonesia yang sudah berusia lanjut bahkan lebih dari 90 tahun, tapi masih dalam kondisi fisik yang prima dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji dengan baik.

"karena di indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah,"katanya.

"maka itu saya memohon kepada menteri kesehatan saudi arabia bahwa yang dijadikan patokan nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan dari ukuran umur," jelasnya.

masih kata menag jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jemaah haji, diharapkan pemerintah arab saudi memberikan waktu satu tahun bagi indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"kalau ada perubahan umur, misalnya penetapan usia tertentu, mohon diberi waktu kami satu tahun untuk melakukan sosialisasi. karena kalau mendadak, nanti kami agak kesulitan melakukan sosialisasi," katanya.



selain terkait batasan usia, menag juga meminta agar jumlah petugas haji indonesia ditambah menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya.

menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah.

"kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,"katanya.

alasannya kata menag petugas haji dari indonesia memahami bahasa lokal jamaah sehingga lebih mudah melayani mereka.



ia menambahkan bahwa keberadaan petugas indonesia juga akan membantu meringankan tugas pemerintah arab saudi dalam mengelola jemaah.

dengan memahami kondisi jemaah asal indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

"jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu pemerintah saudi arabia, supaya tidak merepotkan para petugas saudi arabia. karena kami lebih tahu problem-nya masyarakat kami daripada mungkin petugas saudi arabia,"katanya.

menag nasaruddin umar berharap aspirasi dari indonesia dapat dipertimbangkan oleh pemerintah arab saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari indonesia.

Tag
Share