Respons Keluarga Dini Sera Atas Kesaksian Ronald Tannur, Kuasa Hukum: Lebih Baik Minta Maaf
Pihak keluarga Dini sera mengaku prihatin atas kesaksian Ronald Tannur--Tribunnews.com
BACAKORAN.CO - Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, menyampaikan keprihatinan atas kesaksian yang disampaikan oleh saksi Gregorius Ronald Tannur dalam persidangan yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
"Sangat memprihatinkan," kata Dimas saat dihubungi, dikutip bacakoran.co dari detikNews, Selasa (25/2/2025).
Dimas meminta Ronald berhenti berbohong dan meminta maaf kepada keluarga Dini.
"Ya Ronald jangan sering berbohong apalagi berbohong ke publik, lebih baik minta maaf kepada keluarga korban dan ingat ini belum berakhir," katanya.
BACA JUGA:Usai Viral di Medsos, Lukisan 'Tikus Garuda' Karya Rokhyat Diturunkan dari Pameran, Kenapa?
Dimas membantah kesaksian Ronald yang menyebut hubungannya dengan Dini hanya profesional dan pertemanan, dengan alasan chat WhatsApp mereka masih tersimpan.
"Ya pacaran lah," ujarnya.
Sebelumnya, Ronald Tannur membantah keterlibatannya dalam kematian Dini Sera Afrianti, namun mengaku bersalah karena telah merugikan banyak orang.
Ronald Tannur, yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditanya oleh kuasa hukum Erintuah tentang reaksinya atas putusan bebas tersebut.
BACA JUGA:Anak Wakepsek Histeris Temukan Ibunya Tewas Dibunuh Ayah: 'Tolong Hidupkan Mamak Aku!'
BACA JUGA:Terungkap! Lisa Rachmat Minta Fee Rp5 Miliar ke Ibu Ronald Tannur, Segini yang Baru Diterima
"Sewaktu Saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, Saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?" tanya kuasa hukum Erintuah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Jaksa keberatan karena pertanyaan tersebut menanyakan pendapat Ronald, bukan fakta yang relevan dengan kasus.