bacakoran.co

Terungkap! Lisa Rachmat Minta Fee Rp5 Miliar ke Ibu Ronald Tannur, Segini yang Baru Diterima

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Lisa Rachmat Mengaku Meminta Rp 5 Miliar Sebagai Fee Succses --Balikpapan Pos

BACAKORAN.CO - Lisa Rachmat yang merupakan George Ronald Tannur mengaku telah meminta fee sebesar Rp 5 miliar ke ibu Ronald Tannur, tetapi ia juga membeberkan jika baru menerima Rp 3,5 miliar.

Lisa Rachmat dihadirkan sebagai seorang saksi dalam dugaan suap pada kasus vonis bebas kasus kematian Dini Sera dengan 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Lisa juga ungkap uang Rp 5 miliar itu sebagai success fee hingga putusan Ronald inkrah.

"Terkait perkara yang ibu tangani ini, Ronald Tannur ini, ibu mendapatkan berapa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Detiknews, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Ikut Terlibat Kasus Vonis Bebas, Ibu Ronald Tannur Bantah Beri Siap Hakim PN Surabaya Sebesar Rp 1,5 Miliar

BACA JUGA:Terungkap, Zarof Ricar dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Sempat Minta Rp 15 Miliar!

"Kalau saya minta kepada Mama Ronald adalah Rp 5 miliar dari awal tingkat penyidikan sampai inkrah," jawab Lisa.

"Bisa dijelaskan itu senilai itu untuk apa?" tanya jaksa.

Ya honor," jawab Lisa.

"Honor ibu?" tanya jaksa.

"Success fee," jawab Lisa.

Kuasa hukum Erintuah dan Mangapul juga mendalami Lisa soal total fee yang sudah diterima. Lisa mengaku baru menerima Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA:Sosok Riva Siahaan Dirut Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Hartanya Disorot!

BACA JUGA:Terbongkar Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 T, 2 Dirut Pertamina Terlibat!

Terungkap! Lisa Rachmat Minta Fee Rp5 Miliar ke Ibu Ronald Tannur, Segini yang Baru Diterima

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - yang merupakan george ronald tannur mengaku telah meminta fee sebesar rp 5 miliar ke ibu ronald tannur, tetapi ia juga membeberkan jika baru menerima rp 3,5 miliar.

lisa rachmat dihadirkan sebagai seorang saksi dalam dugaan suap pada kasus vonis bebas kasus kematian dini sera dengan 3 hakim nonaktif pengadilan negeri (pn) surabaya, erintuah damanik, mangapul dan heru hanindyo.

lisa juga ungkap uang rp 5 miliar itu sebagai success fee hingga putusan ronald inkrah.

"terkait perkara yang ibu tangani ini, ronald tannur ini, ibu mendapatkan berapa?" tanya jaksa di pengadilan tipikor jakarta pusat, dilansir bacakoran.co dari , selasa (25/2/2025).

"kalau saya minta kepada mama ronald adalah rp 5 miliar dari awal tingkat penyidikan sampai inkrah," jawab lisa.

"bisa dijelaskan itu senilai itu untuk apa?" tanya jaksa.

ya honor," jawab lisa.

"honor ibu?" tanya jaksa.

"success fee," jawab lisa.

kuasa hukum erintuah dan mangapul juga mendalami lisa soal total fee yang sudah diterima. lisa mengaku baru menerima rp 3,5 miliar.

"jadi total berapa? rp 3,5 (miliar)? karena di sini saudara sebutkan ya, saya bacakan saudara saksi di bap saksi nomor 16 tanggal 11 bulan 11 (tahun) 2024, 'agar saudara jelaskan apakah semua pengeluaran diketahui oleh ibu ronald tannur dan sampai saat ini sudah berapa uang yang diserahkan ibu ronald tannur kepada saudara? jelaskan', 'dapat saya jelaskan bahwa semua pengeluaran saya sepengetahuan ibu ronald tannur karena semuanya saya sampaikan kepada ibu ronald tannur dan sudah disepakati saya menalangi dulu baru nanti diganti. dan total uang yang sudah saya terima dari ibu ronald tannur kurang lebih rp 3,5 miliar. jadi masih sisa banyak yang belum diganti oleh ibu ronald tannur'. itu keterangan saudara saksi?" tanya kuasa hukum setelah membacakan bap lisa.

"betul," jawab lisa.

sebelumnya dalam sidang lanjutan suap vonis bebas ronald tannur di pengadilan negeri (pn) tipikor, jakarta pusat, selasa (18/2/2025), meirizka widjaja bantah telah memberikan suap pada tiga majelis hakim pengadilan negeri (pn) surabaya.

meirizka widjaja membantah telah memberikan suap tersebut dan mengatakan itu hanya fee untuk lisa rachmat yang saat itu menjadi kuasa hukum anaknya dan uang tersebut senilai rp 1,5 miliar.

"saudara saksi dijelaskan pada pertemuan pertama di kantor bu lisa bahwa feenya rp 1,5 miliar?" tanya penasihat hukum heru hanindyo di ruang sidang, dikutip bacakoran.co dari , rabu (19/2/2025).

"iya", jawab meirizka.

ia mengaku jika uang fee itu akhirnya terpakai untuk mengurus perkara anaknya oleh lisa rachmat dan ungkap uang tersebut digunakan untuk membayar pegawai di kantor hukum tempatnya bernaung.

kemudian tim kuasa hukum heru memberikan pertanyaan pada ibu ronald tannur tentang perbedaan pengakuan antara apa yang dijelaskan dengan apa yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (bap).

"pertanyaannya di bap itu di chat-chat ibu dijelaskan bahwa bu lisa itu menyampaikan 'aku enggak ambil fee ini semua buat operasional'. nah satu sisi ibu menerangkan pertemuan itu dia minta fee,” tanya tim hukum heru hanindyo.

“nah yang mana yang benar? karena ini bertentangan antara chat bu lisa bahwa saya enggak minta fee serupiah pun sama hasil pertemuan ibu?" lanjut tanya.

"bu lisa itu dia memang untuk secara pribadi untuk dia, dia enggak minta (fee) karena dia sudah anggap ronald anaknya dia. jadi dia tetap minta uangnya (hanya) untuk anak buah atau timnya yang bekerja," jawab meirizka.

uang yang telah diberikan sebesar 1,5 miliar itu selanjutnya dibayar untuk lisa secara bertahap sebanyak 4 kali dengan ketentuan 3 kali bayar sebelum putusan dan pelunasan pada sidang nanti yang telah usai.

"pernah kasih uang cash rp 2 miliar ke pak heru?" tanya kuasa hukum.

meirizka kemudian menegaskan sama sekali tidak pernah memberikan uang kepada hakim pn surabaya, termasuk kepada heru hanindyo.

"ndak pernah," jawab ibu ronald tannur.

"atau (lewat) bu lisa?" kata penasihat hukum mendalami.

"ndak pernah," jawab meirizka

"di chat-chat itu atau selama pertemuan ibu, pernah menyebut nama heru?", cecar penasihat hukum.

"tidak," jawab ibu ronald tannur.

Tag
Share