bacakoran.co – tuduhan pertamax yang dijual ke masyarakat adalah tegas dibantah .
namun, di tengah viralnya isu ini, justru muncul kasus korupsi terkait blending ron 92, yang melibatkan beberapa pejabat tinggi perusahaan plat merah tersebut.
bahkan, topik “pertamax rasa pertalite” saat ini trending di media sosial (medsos).
"isu yang beredar pertamax merupakan bbm oplosan itu tidak benar," tegas vice president corporate communication pertamina, fadjar djoko santoso, dalam keterangan resmi, rabu (26/2/2025).
menurut fadjar, blending berbeda dengan oplosan.
oplosan mengacu pada pencampuran yang tidak sesuai aturan, sedangkan blending adalah praktik standar dalam produksi bahan bakar untuk mencapai spesifikasi tertentu.
"blending adalah proses pencampuran bahan bakar atau unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau ron yang ditentukan," imbuhnya.
sebagai contoh, pertalite kandungan ron 90 dihasilkan dari pencampuran bahan bakar dengan ron lebih tinggi dengan ron lebih rendah, sehingga menghasilkan bahan bakar yang memenuhi standar kualitas.
blending vs oplosan: publik bingung
kasus ini memicu pertanyaan besar di masyarakat.
jika blending adalah praktik standar, mengapa dalam kasus korupsi ini dianggap sebagai pelanggaran?
kasus korupsi blending ron 92: pejabat pertamina jadi tersangka
sementara itu, di media sosial, netizen ramai membahas dugaan "bbm oplosan" setelah kejaksaan agung (kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan ron 92 (pertamax).
sejumlah petinggi pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk riva siahaan (rs) yang menjabat direktur utama pt pertamina patra niaga, sds (direktur feedstock and product optimization pt kilang pertamina internasional), yf (direktur utama pt pertamina international shipping), dan ap (vp feedstock management pt kilang pertamina internasional).
pihak swasta yang juga terseret dalam kasus ini diantaranya mkan (beneficial owner pt navigator khatulistiwa), dw (komisaris pt navigator khatulistiwa & pt jenggala maritim), dan yrj (komisaris pt jenggala maritim & dirut pt orbit terminal mera)
menurut kejagung, tersangka rs membeli bahan bakar dengan ron 90 (pertalite) atau lebih rendah, lalu melakukan blending di storage/depo untuk meningkatkan kadar oktan menjadi ron 92 (pertamax).
praktik ini dianggap ilegal karena tidak sesuai ketentuan.
"tersangka rs melakukan pembelian ron 90 atau lebih rendah, lalu dilakukan blending di storage untuk menjadi ron 92. hal ini tidak diperbolehkan," ujar direktur penyidikan jampidsus kejagung, abdul qohar.