bacakoran.co - isu di pt yamaha music indonesia tengah menjadi sorotan.
kementerian ketenagakerjaan () akhirnya angkat bicara terkait kabar 1.100 karyawan yang terkena phk di perusahaan elektronik asal jepang ini.
kemnaker minta yamaha patuhi aturan
direktur jenderal pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan indah anggoro putri mengungkapkan, kemnaker telah menerima laporan mengenai phk tersebut.
"kami sudah mendapat informasi ini sejak minggu lalu. serikat pekerja juga telah bertemu dengan pak menteri untuk membahas hal ini," ujar indah.
ia menegaskan jika proses phk harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan disepakati antara perusahaan serta karyawan.
pihaknya hanya bisa mengingatkan agar phk dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“jika perusahaan mengalami kesulitan, maka harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak, bukan keputusan sepihak," tambahnya.
phk yamaha music: 400 karyawan di cibitung, 700 di jakarta
presiden partai buruh sekaligus ketua kspi, said iqbal sebelumnya mengungkapkan, phk ini terjadi dalam dua gelombang, yakni sebanyak 400 pekerja di pabrik yamaha music di cibitung, bekasi yang berorientasi ekspor.
lalu, 700 pekerja di yamaha music jakarta.
totalnya, 1.100 karyawan terkena phk sejak akhir desember 2024 hingga awal januari 2025.
apa yang sebenarnya terjadi?
meski belum ada pernyataan resmi dari pihak yamaha music, rumor yang beredar menyebut tantangan industri manufaktur global dan pelemahan ekspor menjadi penyebab utama efisiensi ini.
kemnaker memastikan akan terus mengawasi proses phk ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan hak-hak karyawan.