bacakoran.co

KPK Akan Mendalami Kasus M Haniv Terkait Gratifikasi Kegiatan Fashion Show, Anaknya Berpeluang Dipanggil

KPK Akan Mendalami Kasus Gratifikasi Kegiatan Fashion Show Anaknya M Haniv --metro tv

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus gratifikasi fashion show anak mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv pada dua saksi.

Dua saksi tersebut adalah Pemegang Saham BPR Cita Makmur Lestari, Yulidar Tarigan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) 2016-2019, Yul Dirga.

"Saksi hadir semua. (Mereka). Dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id pada Jum'at (7/3/2025).

Anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Feby Paramita kemungkinan akan dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA:Kejari OKI Tahan 2 Camat Aktif, Diduga Terlibat Korupsi Belanja Modal Dispora tahun 2022

BACA JUGA:Korupsi BBM Pertamina: 9 Tersangka Terancam Hukuman Mati!

"Penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. Walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. Karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Sebelumnya penelusuran dugaan aliran dana dari Summarecon ke Ditjen Pajak yang menyeret Mohammad Haniv, mantan pejabat pajak makin gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama periode 2014-2022, Haniv diduga menerima dana gratifikasi lebih dari Rp10,3 miliar dari berbagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, yang dimintai keterangan terkait dugaan transfer dana ke Haniv.

"Saksi (SB) hadir dan diperiksa terkait aliran dana ke tersangka," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Belasan ASN Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK di Mapolres

BACA JUGA:KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Kasus Apa ?, Ini Penjelasannya

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut berasal langsung dari Sharif Benyamin atau dari pihak Summarecon.

KPK Akan Mendalami Kasus M Haniv Terkait Gratifikasi Kegiatan Fashion Show, Anaknya Berpeluang Dipanggil

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) akan mendalami kasus gratifikasi fashion show anak mantan kepala kantor wilayah direktorat jendral pajak jakarta khusus, muhammad haniv pada dua saksi.

dua saksi tersebut adalah pemegang saham bpr cita makmur lestari, yulidar tarigan dan kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing tiga (kpp pma tiga) 2016-2019, yul dirga.

"saksi hadir semua. (mereka). dikonfirmasi mengenai pengiriman email ke wajib pajak terkait permintaan sponsorship (untuk fashion show anaknya)," ujar juru bicara kpk, tessa mahardhika, dikutip bacakoran.co dari pada jum'at (7/3/2025).

anak mantan kepala kantor wilayah (kakanwil) direktorat jenderal (dirjen) pajak jakarta khusus muhammad haniv, feby paramita kemungkinan akan dipanggil oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi.

"penyidik kemungkinan besar akan melakukan upaya pemanggilan. walaupun kita tidak tahu apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak. karena yang pertama yang bersangkutan infonya ada di luar negeri," ujar juru bicara kpk, tessa mahardhika.

sebelumnya penelusuran dugaan aliran dana dari summarecon ke  yang menyeret mohammad haniv, mantan pejabat pajak makin gencar dilakukan .

selama periode 2014-2022, haniv diduga menerima dana gratifikasi lebih dari rp10,3 miliar dari berbagai wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

salah satu pihak yang diperiksa adalah direktur kso summarecon serpong, sharif benyamin, yang dimintai keterangan terkait dugaan transfer dana ke haniv.

"saksi (sb) hadir dan diperiksa terkait aliran dana ke tersangka," ungkap juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto, rabu (5/3/2025).

namun, hingga kini belum ada kepastian apakah dana tersebut berasal langsung dari sharif benyamin atau dari pihak summarecon.

dana untuk fashion show anak pejabat pajak?

selain sharif benyamin, kpk juga memanggil dua saksi lain yakni sugianto halim, direktur pt prima konsultan indonesia namun tidak hadir, dan shitta

amalia ( pns di kpp penanaman modal asing (pma) 6 ditjen pajak).

menurut kpk, shitta diperiksa terkait dugaan permintaan dana dari wajib pajak untuk membiayai kegiatan fashion show anak mohammad haniv, febry paramita.

"saksi (sa) dikonfirmasi soal kebijakan permintaan dana untuk acara fashion show," ujar tessa.

kpk menegaskan jika dana yang mengalir ke febry bukan sponsorship resmi.

pasalnya, tidak ada timbal balik atau promosi yang melibatkan perusahaan pemberi dana.

uang pajak mengalir ke deposito?

berdasarkan data kpk, saat menjabat sebagai kepala kantor pajak wilayah jakarta khusus (2015-2018), mohammad haniv diduga menerima dana hingga rp804 juta dari berbagai wajib pajak untuk mendukung kegiatan anaknya.

tak hanya itu, dalam periode 2014-2022, haniv juga disebut menerima dana dalam bentuk mata uang asing, yang kemudian dialihkan ke deposito di bank perkreditan rakyat (bpr).

Tag
Share