Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Anggota TNI AL Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga anggota TNI Al jadi tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil--
BACAKORAN.CO - Drama hukum di balik kasus penembakan bos rental mobil makin memanas!
Hari ini, Senin (10/3/2025), Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, selaku juru bicara pengadilan, sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan digelar secara terbuka.
Jadi, masyarakat dan media bisa langsung menyaksikan jalannya sidang secara transparan.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kembali Digelar, Anak Bos Rental Mobil Ceritakan Kronologi Penembakan Sambil Terisak
“Proses persidangan akan berjalan profesional, independen, dan transparan. Jadi silakan media dan masyarakat memantau,” kata Arin saat dikonfirmasi.
Sidang hari ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Chk Arif Rachman sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota: Letkol Chk Nanang Subeni dan Letkol Chk Gatot Sumarjono.
Sementara tim oditur (jaksa militer) yang menangani perkara ini berasal dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Sebelumnya, pengadilan sudah memeriksa 19 orang saksi, termasuk saksi kunci bernama Nengsih yang kesaksiannya dibacakan melalui BAP karena ia sedang sakit.
Satu korban selamat bernama Ramli juga batal hadir karena kondisi kesehatannya menurun.
Padahal, Ramli jadi saksi penting karena ia mengalami langsung kejadian penembakan yang terjadi di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1).