Rukun Islamnya 11, Berhaji ke Gunung Bawakaraeng, Kemenag Turun Tangan
MENYIMPANG : Tarekat Ana'Loloa di Sulawesi Selatan diduga menyimpang karena mengajarkan ibadah haji ke gunung--
BACAKORAN.CO -- Sebuah ajaran yang mirip ajaran Agama Islam baru-baru ini muncul di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam ajarannya, kelompok yang menamakan dirinya Tarekat Ana’ Loloa dan dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56) itu mengajarkan bahwa rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Tentu saja ajaran yang sudah di ikuti sejumlah itu membikin resah warga setempat. Karena itulah Kementerian Agama langsung membentuk tim untuk mengatasainya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.
BACA JUGA:Fakta atau Hoax! Sekte Pengabdi Setan di Malang, Ini Kisah Siska yang Nyaris Jadi Tumbal
Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. Untuk itu, Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya. Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad kepada media.
Sementara itu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dikutip dari laman kemenag.go.id menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.
BACA JUGA:Usai Bu Guru Salsa, Kini Bidan Rita Jadi Sorotan, Link Diburu Netizen, Kenapa?
BACA JUGA:Viral Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi di Grobongan, Netizen: Salah Kok Berkali-kali
Ketika itu KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. “Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga,"katanya.
"Kemudian pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” jelas Danial.
Kepada petugas, Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir.
Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar.
Bahkan kemudian diketahui Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.
BACA JUGA:PSU Kabupaten Empat Lawang, HBA: Pengamanan Baik, Insyallah Tidak Ada Kecurangan
BACA JUGA:Top 23 Universitas Kedokteran Terbaik di Indonesia dengan Kuota SNBP 2025 Super Besar Buat Siswa Berprestasi!
Pada Oktober 2024, Petta Bau telah berjanji untuk tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun, informasi terbaru pada Maret 2025 menunjukkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.
Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil langkah-langkah penanganan.
Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan.
Namun, berdasarkan informasi dari warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena kesibukannya berdagang. Ia diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan saat ini keberadaannya masih dalam pemantauan.
BACA JUGA:Perang Dingin Baru? Iran-Rusia-China Siapkan Manuver Militer Lawan Hegemoni AS dan Sekutu!
BACA JUGA:Inilah 10 Pemain Tercepat di Liga Champions Tahun Ini, City Paling Banyak!
“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan. Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Sebab, bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka,” tegas Danial.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat pemahaman keagamaan yang benar. Upaya kolaboratif dengan lintas sektoral juga akan terus diperkuat demi menjaga harmoni sosial dan ketahanan keagamaan di masyarakat.