Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB--Kolase
Sebelumnya, KPK memang telah menerima surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk. yang disambut terbuka oleh Setyo untuk dikoordinasikan bersama aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Biar Nggak Iritasi, Ini Tips Pakai Air Mawar yang Benar, Bikin Kulit Cerah dan Sehat di Usia 40an
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!
"Ya, sudah ada surat penyidikan. Kalau memang ada info bahwa APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” kata Setyo, Rabu (5/3).
Untuk itu, hasil koordinasi yang akan menentukan kelanjutan kasus ini ke depannya.
Surat pengunduran diri itu diberikan tak lama setelah Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk. pada 4 Maret 2025.
"Pengunduran diri tersebut sudah dipertimbangkan karena alasan pribadi," jelas Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna, Selasa (4/3).
BACA JUGA:Wajib Tau! 6 Gula Halus Terbaik & Murah Tanpa Afiliasi Israel, Bikin Kue Jadi Lebih Mantap
Selanjutnya, pengunduran diri itu akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai anggaran dasar perseroan dan undang-undang yang berlaku.
Ayi Subarna juga menambahkan bahwa semua kegiatan tetap berjalan normal karena Bank BJB berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya.
Sementara itu, dalam pengumuman yang berbeda, manajemen Bank BJB meminta pemegang saham agar menyusun agenda yang hendak dibahas dalam RUPS nanti.
Diketahui, Bank BJB juga telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023 dengan total kurang lebih Rp200 miliar dan penggelembungan mencapai 100 persen.
Uang ini diduga akan dibagikan ke sejumlah pejabat.