bacakoran.co

Benarkah Percuma Bayar Zakat dari Harta Haram? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah membayar zakat dari penghasilan haram--Ist

Jika seseorang memiliki harta haram, sebaiknya dikeluarkan tanpa niat sedekah atau zakat.

Melainkan untuk membersihkan diri dari dosa dan memberikan manfaat bagi orang lain.  

Sebagai umat Muslim, penting untuk selalu mencari rezeki yang halal agar ibadah.

Termasuk zakat, dapat diterima oleh Allah SWT dan mendatangkan keberkahan dalam hidup.

BACA JUGA:5 Restoran Halal & Bebas Afiliasi Israel untuk Bukber Ramadhan, No Worry Makan Enak!

BACA JUGA:3 Amalan Wajib di Ramadhan ala Ustaz Adi Hidayat, Biar Puasamu Nggak Cuma Lapar & Haus!

Benarkah Percuma Bayar Zakat dari Harta Haram? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ainun

Ainun


bacakoran.co -  adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan cara menyucikan harta.

namun, bagaimana jika yang dikeluarkan berasal dari penghasilan yang haram?

apakah tetap sah dan diterima oleh allah? 

pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang baru menyadari bahwa sebagian penghasilannya berasal dari sumber yang tidak halal.

ada yang berpikir bahwa dengan mengeluarkan zakat dari harta haram, mereka dapat membersihkannya atau menebus kesalahan mereka. tapi, apakah benar seperti itu?  

simak penjelasannya berikut ini agar tidak salah langkah dalam berzakat.

zakat dengan harta haram, apakah diterima?

dalam sebuah kajian, ustaz abdul somad (uas) menegaskan bahwa allah swt hanya menerima sedekah, , dan wakaf dari harta yang bersih dan halal.

hal ini sesuai dengan hadis nabi muhammad saw yang berbunyi:  

"sesungguhnya allah maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik." (hr. muslim)

selain itu, dalam al-qur'an, allah juga berfirman:  

"wahai orang-orang yang beriman! infakkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." (qs. al-baqarah: 267)

dari ayat dan hadis tersebut, jelas bahwa zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang haram tidak akan diterima oleh allah swt.

jika seseorang memiliki harta yang diperoleh dari cara yang tidak halal, maka tidak cukup hanya dengan mengeluarkan zakat untuk mensucikannya.

ustaz abdul somad menyarankan agar harta tersebut dikeluarkan seluruhnya dan disalurkan kepada .

atau untuk kepentingan umum seperti membangun jalan, toilet umum, atau fasilitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

"kalau ada harta haram, uang haram, jangan disedekahkan dengan niat zakat. itu tidak membersihkan harta," jelas uas.

harta haram yang dimaksud bisa berasal dari hasil riba, suap, korupsi, atau bisnis yang bertentangan dengan syariat islam.

orang yang memiliki harta haram wajib bertaubat dan tidak boleh lagi menggunakannya untuk keperluan pribadi, termasuk membayar zakat.

membayar zakat dengan harta yang haram tidak akan diterima oleh allah swt karena islam hanya mengajarkan untuk berinfak dari harta yang halal dan baik.

jika seseorang memiliki harta haram, sebaiknya dikeluarkan tanpa niat sedekah atau zakat.

melainkan untuk membersihkan diri dari dosa dan memberikan manfaat bagi orang lain.  

sebagai , penting untuk selalu mencari rezeki yang halal agar ibadah.

termasuk zakat, dapat diterima oleh allah swt dan mendatangkan keberkahan dalam hidup.

Tag
Share