Keji, Anggota Polda Jateng Tega Cekik Bayi Sendiri, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan!

Polda Jawa Tengah Ungkap Kasus Cekik Bayi oleh Anggota Kepolisian Naik ke Tahap Penyidikan --Tribunnews
Namun, saat kembali, ia menemukan bayinya dalam kondisi tidak wajar.
Melihat kondisi sang anak yang memburuk, DJP langsung membawa bayi tersebut ke rumah sakit.
Sayangnya, meski sempat mendapat perawatan, bayi tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Terbongkar! Pemerasan Oknum Polisi: Diduga Paksa Pengguna Narkoba Berutang di Pinjol demi Uang Damai
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur.
Ia menyebut Brigadir Aga telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang diperiksa oleh Propam. Untuk tindak pidananya masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum," kata Kombes Artanto.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi berinisial NA pada Kamis, 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Eks TNI Selundupkan Senjata Pindad ke KKB Papua, Polisi Bongkar Jaringan Senilai Rp1,3 M!
Langkah ini dilakukan untuk kepentingan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian bayi tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, Selasa, 11 Maret 2025, perkembangan lebih lanjut masih dinantikan.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kriminal yang melibatkan aparat penegak hukum.