bacakoran.co

Bejat! Kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Tega Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

Fakta baru kasus pelecehan seksual anak Kapolres Ngada bayar Rp 3 juta untuk Cabuli anak 6 tahun di hotel Kupang--Ist

Setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap dan memeriksa AKBP Fajar.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban, yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 6 tahun.

BACA JUGA:Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Agus Terduga Kasus Pencabulan 15 Wanita

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Palembang Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa Akibat Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Para korban kini mengalami trauma berat dan telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak di Indonesia.

Banyak pihak mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku, terutama mengingat posisi Fajar sebagai seorang aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Bejat! Seorang Guru Outsourcing TK Sleman Cabuli 22 Orang Laki-Laki, Mayoritas Anak Dibawah Umur

BACA JUGA:2 Kakek di Bandung Barat Cabuli Cucunya yang Berusia 11 Tahun, Ini 5 Faktanya!

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat.

Bejat! Kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Tega Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus dugaan pencabulan yang melibatkan ngada, akbp fajar widyadarma lukman.

menggemparkan publik setelah terungkap bahwa ia membayar rp 3 juta untuk mencabuli seorang anak berusia 6 tahun di sebuah hotel di kupang.

kasus ini mencuat setelah beredarnya video  di bawah umur yang diduga diunggah dari kupang, nusa tenggara timur (ntt).

fakta baru dari penyidikan

dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku mendapatkan korban melalui seorang agen penyalur berinisial f.

kapolres fajar membayar rp 3 juta untuk jasa agen tersebut, yang menjanjikan untuk menghadirkan anak tersebut.

setelah menerima imbalan, fajar membawa korban berkeliling, memberi makan, dan kemudian membawanya ke hotel tempat ia melakukan aksi bejatnya.

awal mula terungkap

kasus ini bermula ketika otoritas australia menemukan video  anak di situs asusila.

mereka segera menelusuri asal konten tersebut dan menemukan bahwa video itu diunggah dari kupang.

otoritas australia kemudian menghubungi pejabat terkait di indonesia untuk meneruskan laporan ke polri.

setelah penyelidikan, nama kapolres ngada, fajar, muncul sebagai salah satu yang diduga terlibat.

setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim divisi profesi dan pengamanan polri menangkap dan memeriksa akbp fajar.

selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban, yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 6 tahun.

para korban kini mengalami trauma berat dan telah mendapatkan pendampingan dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota kupang.

kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak di indonesia.

banyak pihak mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku, terutama mengingat posisi fajar sebagai seorang .

masyarakat berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat.

Tag
Share