Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya Mira Hayati Malah Jadi Tahanan Rumah, Ternyata ini Alasannya!
Jadi Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya Kini Kira Hayati Jadi Tahanan Rumah--fajar
BACAKORAN.CO - Mira Hayati yang merupakan terdakwa kasus skincare berbahaya kini dialihkan menjadi tahanan rumah atas dasar kemanusiaan.
Pengadilan telah mempertimbangkan kondisi kesehatannya setelah melahirkan dan kebutuhan untuk merawat bayinya.
Senada dengan pernyataan Humas PN Makassar yang mengatakan bahwa pengalihan status tahanan Mira Hayati diputuskan majelis hakim atas pertimbangan kemanusiaan.
"Majelis hakim melihat beberapa pertimbangan, salah satunya pertimbangan kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini (Mira Hayati) baru melahirkan, punya bayi yang perlu ia rawat,” ucap Sibali, dikutip Bacakoran.co dari MakassarToday, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA:Ngeri! Pemilik Toko Kelontong Diserang Pemuda dengan Pisau Hingga Alami Luka Tusuk
Selain itu tidak hanya pertimbangan kemanusiaan jadi alasannya, pengalihan tahanan ini juga adanya penyerahan uang jaminan dan penjamin dari kuasa hukum dan pihak keluarga terdakwa.
“Ada juga uang jaminan, nilainya saya tidak bisa sebut. Yang jelas uang jaminan itu akan menjadi milik negara bila terdakwa melarikan diri,” jelasnya
Sibali dengan tegas mengatakan status tahanan rumah diartikan bahwa terdakwa tidak dibenarkan melakukan aktivitas di luar rumah.
Adapun potongan masa tahanan rumah terdakwa Mira Hayati berlaku 1/3 dari potongan masa tahanan di rutan.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Ajak Tokoh 'Indonesia Gelap' Berdiskusi, Feri Amsari Beri Syarat Ini
BACA JUGA:Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri dan Terancam Sanksi Serius!
“Jadi kalau terdakwa keluar rumah ke mall misalnya itu kalau ada yang lihat langsung dipublish ke medsos saja biar kami langsung tindaki. Kalau tahanan rumah itu hitungannya 1/3. Artinya potongan masa tahanan terdakwa hanya 1 hari jika dibanding 3 hari bila berada di rutan,” sambungnya.
Sebelumnya sebuah foto yang memperlihatkan Bos skincare asal Makassar Mira Hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan.