bacakoran.co

Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya Mira Hayati Malah Jadi Tahanan Rumah, Ternyata ini Alasannya!

Jadi Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya Kini Kira Hayati Jadi Tahanan Rumah--fajar

BACAKORAN.CO - Mira Hayati yang merupakan terdakwa kasus skincare berbahaya kini dialihkan menjadi tahanan rumah atas dasar kemanusiaan.

Pengadilan telah mempertimbangkan kondisi kesehatannya setelah melahirkan dan kebutuhan untuk merawat bayinya.

Senada dengan pernyataan Humas PN Makassar yang mengatakan bahwa pengalihan status tahanan Mira Hayati diputuskan majelis hakim atas pertimbangan kemanusiaan.

"Majelis hakim melihat beberapa pertimbangan, salah satunya pertimbangan kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini (Mira Hayati) baru melahirkan, punya bayi yang perlu ia rawat,” ucap Sibali, dikutip Bacakoran.co dari MakassarToday, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA:Heboh! Berbaju Tahanan, Mira Hayati Pengusaha Asal Makassar Jadi Tersangka Kasus Skincare Merkuri Berbahaya

BACA JUGA:Ngeri! Pemilik Toko Kelontong Diserang Pemuda dengan Pisau Hingga Alami Luka Tusuk

Selain itu tidak hanya pertimbangan kemanusiaan jadi alasannya, pengalihan tahanan ini juga adanya penyerahan uang jaminan dan penjamin dari kuasa hukum dan pihak keluarga terdakwa.

“Ada juga uang jaminan, nilainya saya tidak bisa sebut. Yang jelas uang jaminan itu akan menjadi milik negara bila terdakwa melarikan diri,” jelasnya

Sibali dengan tegas mengatakan  status tahanan rumah diartikan bahwa terdakwa tidak dibenarkan melakukan aktivitas di luar rumah.

Adapun potongan masa tahanan rumah terdakwa Mira Hayati berlaku 1/3 dari potongan masa tahanan di rutan.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Ajak Tokoh 'Indonesia Gelap' Berdiskusi, Feri Amsari Beri Syarat Ini

BACA JUGA:Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dipanggil Wamendagri dan Terancam Sanksi Serius!

“Jadi kalau terdakwa keluar rumah ke mall misalnya itu kalau ada yang lihat langsung dipublish ke medsos saja biar kami langsung tindaki. Kalau tahanan rumah itu hitungannya 1/3. Artinya potongan masa tahanan terdakwa hanya 1 hari jika dibanding 3 hari bila berada di rutan,” sambungnya.

Sebelumnya sebuah foto yang memperlihatkan Bos skincare asal Makassar Mira Hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya Mira Hayati Malah Jadi Tahanan Rumah, Ternyata ini Alasannya!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - mira hayati yang merupakan terdakwa kasus skincare berbahaya kini dialihkan menjadi tahanan rumah atas dasar kemanusiaan.

pengadilan telah mempertimbangkan kondisi kesehatannya setelah melahirkan dan kebutuhan untuk merawat bayinya.

senada dengan pernyataan humas pn makassar yang mengatakan bahwa pengalihan status tahanan mira hayati diputuskan majelis hakim atas pertimbangan kemanusiaan.

"majelis hakim melihat beberapa pertimbangan, salah satunya pertimbangan kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini (mira hayati) baru melahirkan, punya bayi yang perlu ia rawat,” ucap sibali, dikutip bacakoran.co dari makassartoday, selasa (8/4/2025).

selain itu tidak hanya pertimbangan kemanusiaan jadi alasannya, pengalihan tahanan ini juga adanya penyerahan uang jaminan dan penjamin dari kuasa hukum dan pihak keluarga terdakwa.

“ada juga uang jaminan, nilainya saya tidak bisa sebut. yang jelas uang jaminan itu akan menjadi milik negara bila terdakwa melarikan diri,” jelasnya

sibali dengan tegas mengatakan  status tahanan rumah diartikan bahwa terdakwa tidak dibenarkan melakukan aktivitas di luar rumah.

adapun potongan masa tahanan rumah terdakwa mira hayati berlaku 1/3 dari potongan masa tahanan di rutan.

“jadi kalau terdakwa keluar rumah ke mall misalnya itu kalau ada yang lihat langsung dipublish ke medsos saja biar kami langsung tindaki. kalau tahanan rumah itu hitungannya 1/3. artinya potongan masa tahanan terdakwa hanya 1 hari jika dibanding 3 hari bila berada di rutan,” sambungnya.

sebelumnya sebuah foto yang memperlihatkan bos  asal makassar mira hayati yang kerap flexing emas kini resmi ditahan di polda sulawesi selatan.

foto mira hayati memakai baju tahanan berwarna orange pun viral di sosial media, tidak hanya mira hayati, mustadir daeng sila (suami fenny frans) dan agus salim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik yang mengandung bahan bermerkuri di makassar.

bos skincare yang terkenal dengan gaya hidup glamour dan flexing emas ini ternyata menyimpan praktik ilegal yang membahayakan konsumen skincare.

pihak kepolisian telah bekerjasama dengan bpom makassar menemukan kandungan yang berbahaya atau bermerkuri.

"setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah sulsel, di antaranya adalah ff, rg, mh, mg, dg dan nrl (dinyatakan mengandung merkuri)," kata kapolda sulsel, irjen pol yudhiawan wibisono, dikutip bacakoran.co dari , rabu (22/1/2025).

awal mula terungkap skincare berbahaya

awalnya ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk kecantikan merek tertentu.

setelah dilakukan penyelidikan oleh bpom makassar, telah ditemukan bahwa 6 merk kosmetik termasuk mira hayati mengandung bahan berbahaya atau merkuri.

produk seperti mira hayati lightening skin dan night cream ternyata mengandung bahan kimia yang melampaui batas aman, penindakan dilakukan oleh direktorat reserse kriminal khusus polda sulawesi selatan.

"ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya," ungkap kepala bbpom makassar, hariani, dalam konferensi pers.

hasil uji laboratorium menunjukkan dampak merkuri memberikan berbagai kerusakan kesehatan termasuk risiko kanker kulit dan gangguan saraf.

dilansir dari antaranews, setelah semua bukti terkumpul pihak kepolisian menetapkan 3 tersangka kasus skincare bermerkuri, yaitu mira hayati (mh), mustadir dg sila (ms), dan agus salim (as).

"ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata kepala bidang humas polda sulsel komisaris besar polisi, didik supranoto.

 

Tag
Share