Visa untuk 14 Negara Ditangguhkan Arab Saudi! Apakah Jemaah Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat? Ini Fakta
Penangguhan visa 14 negara, termasuk Indonesia tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan haji. Jemaah calon haji asal Indonesia bisa berangkat sesuai jadwal.--istimewa
BACA JUGA:53 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi, Pelunasan Biaya Haji Ditunggu Hingga 14 Maret 2025
Pengendalian Kapasitas dan Keamanan
Dengan jutaan jemaah berkumpul di satu lokasi, Arab Saudi berupaya menekan risiko insiden dengan membatasi jumlah pengunjung non-haji selama musim haji.
Praktik Kerja Ilegal
Ditemukan pula sejumlah kasus visa kunjungan disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal, yang pada akhirnya mengganggu ketertiban pasar tenaga kerja dan sistem keimigrasian.
BACA JUGA:Pengiriman Barang Import Jemaah Haji Bisa Bebas Tarif Bea Cukai, Begini Syaratnya!
BACA JUGA:Dua Pekan Dibuka, Hampir 50 Persen Kuota Haji Reguler Lunasi Bipih, Ini Tanggal Keberangkatannya!
Bagaimana Dampaknya untuk WNI?
Bagi masyarakat Indonesia yang berencana ke Arab Saudi dengan tujuan selain haji, seperti umrah, perjalanan bisnis, atau mengunjungi keluarga, perlu menunda keberangkatan hingga musim haji selesai.
Pemerintah Indonesia pun diharapkan segera mensosialisasikan kebijakan ini secara luas.
Sehingga masyarakat tidak salah paham dan terhindar dari kerugian akibat pembatalan mendadak.