Visa untuk 14 Negara Ditangguhkan Arab Saudi! Apakah Jemaah Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat? Ini Fakta
Penangguhan visa 14 negara, termasuk Indonesia tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan haji. Jemaah calon haji asal Indonesia bisa berangkat sesuai jadwal.--istimewa
Penangguhan ini akan mulai berlaku per 1 Mei 2025 dan akan berlanjut hingga musim puncak haji selesai.
Bahkan, kebijakan ini justru untuk memastikan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan tertib.
BACA JUGA:Rukun Islamnya 11, Berhaji ke Gunung Bawakaraeng, Kemenag Turun Tangan
BACA JUGA:Bank Emas Jadi Opsi Nabung Haji? Cek Penjelasan Lengkapnya!
Negara-Negara yang Terkena Dampak
Selain Indonesia, berikut negara lain yang masuk dalam daftar penangguhan visa, yaitu India, Maroko, Yaman, Pakistan, Mesir, Aljazair, Tunisia, Yordania, Nigeria, Irak, Bangladesh, Sudan, dan Libya.
Apa Alasan Arab Saudi?
Kebijakan ini diambil bukan tanpa sebab.
Berikut tiga alasan utama di balik keputusan penangguhan visa tersebut:
Maraknya Haji dengan Visa Non-Haji
Tahun lalu, banyak warga asing menyalahgunakan visa umrah dan bisnis untuk bisa melaksanakan haji secara ilegal.
Fenomena ini menimbulkan overcrowding, mengganggu sistem pengaturan jemaah, dan membahayakan keselamatan.
BACA JUGA:Kemenkes Arab Saudi Imbau Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Wajib Vaksinasi Polio dan Meningitis