bacakoran.co

Lindungi Pengunjung Sidang di PN Pangkalan Balai, Wartawan Perempuan Menjadi Korban Penikaman

TIKAM : Ida Laila, seorang perempuan berprofesi sebagai wartawan menjadi korban penukaman di Kantin PN Pangkalan Balai, Banyuasin, Rabu (9/4)--

BACAKORAN -- Diduga karena berusaha melindungi seorang pengunjung sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Banyuasin yang tengah berada di kantin yang berada di halaman pengadilan tersebut yang hendak di serang sorang pria dengan senjata tajam Ida Laila (50) malah korban.

Dia terluka akibat serangan pelaku yang membabi buta malah mengenai tubuh Ida Laila. Peristiwanya terjadi Rabu siang 9 April 2025 sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku penikaman diduga, seorang pria yang diduga salah satu kerabat Rizki (16) korban tawuran yang meninggal dunia, dalam peristiwa tawuran remaja di depan rumah makan Armada Desa Lubuk Lancang Suak Tapeh, Banyuasin, awal Maret 2025 lalu.

Akibatnya peyerangan seorang pria dengan senjata tajam, Ida Laila yang berprofesi sebagai wartawan itu mengalami luka tikam di lengan kiri dan paha. 

BACA JUGA:Terkait Wartawan Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Polisi Periksa 3 Saksi!

BACA JUGA:Wartawan Media Online Ditemukan Tewas Misterius di Hotel D’Paragon Jakbar, Tubuh Penuh Lebam!

Perempuan berkerudung itu kemudian di selamatkan beberapa rekannya sesama wartawan ke RSUD  Banyuasin. Sementara pelaku penikaman langsung kabur bersama seorang rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor

Keterangan yang dihimpun, pelaku penikaman yang merupakan keluarga korban tawuran yang sebelumnya diduga merasa tidak puas dengan keputusan Masjelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai terhadap terdakwa tawuran itu.

Diketahui, dalam persidangan terakwa tawuran yaitu RIF dan RIZ divonis penjara selama empat tahun dan IQ mendapatkan vonis delapan tahun.

Nah usai persidangan, diduga pelaku penikaman seorang pria datang ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya. 

BACA JUGA:Lagi-lagi Harga Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi, Nyaris Rp1,9 Juta per Gram Hari Ini!

BACA JUGA:Rapor Buruk Ini Hantui Persis Solo Ketika Menjamu Malut United di Stadion Manahan

Kemudian pelaku menghampiri orang tua IQ, salah satu terdakwa kasus tawuran yang ketika itu tengah berada di kantin menunggu jemputan keluarganya  untuk pulang.

Tiba-tiba pria itu mencabut pisau dari pinggangnya dan berusaha menyerang orang tua IQ.

Korban Ida Laila yang kebetulah berada di kantin bersama orang tua tersangka tawuran, reflek menghalangi pelaku yang hendak menikam orang tua IQ. Akibatnya tikaman itu  mengenai lengan dan paha Ida Laila.

Setelah melakukan penyerangan secara tiba-tiba, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya yang standby di motor.

BACA JUGA:Perang Tarif Bisa Berakhir? China Tawarkan Dialog, Tapi Ajukan Syarat Ini ke Amerika!

BACA JUGA:Eks Bos Taspen Lawan Balik KPK! Gugat Penetapan Tersangka ke PN Jaksel

"Informasinya pelaku penusukan adalah paman korban,"kata Deni, salah satu rekan korban yang juga berprofesi sebagai wartawan.

Deni prihatin dengan kejadian itu di lingkungan lembaga peradilan. Menurutnya hal itu salah satunya akibat lemahnya pengamanan  di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. "Minim penjagaan, bayangkan kalau sampai terjadi diruang sidang,"katanya.

Sementara itu, juru bicara PN Pangkalan Balai, Hari Muktiyoni membenarkan adanya kejadian itu."Kejadiannya di lingkungan PN Pangkalan Balai, bukan diruang sidang,"katanya. 

Dia mengatakan peristiwa itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya terutama soal pengamanan.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Drama China Tentang Balas Dendam yang Bikin Tegang dengan Alur Cerita Tak Terduga, Apa Aja?

BACA JUGA:Justin Bieber Emosi! Semprot Paparazzi: Kalian Cuma Mau Uang

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik mengatakan kalau kasus ini akan menjadi atensi, dan akan segera ditindaklanjuti."Atensi, sudah disampaikan ke Kasat Reskrim,"ujarnya.

Diketahui, kasus ini terkait persidangan terdakwa tawuran hingga menyebabkan korban Riski (16) meninggal dunia di depan rumah makan Armada Desa Lubuk Lancang Suak Tapeh.

Para terdakwa sebelumnya dibekuk Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (5/3).

Empat pelaku tersebut yaitu RIF (16), RIZ (16) keduanya warga Jalan Cangkring RT 21 RW 05 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III.

BACA JUGA:Bukan Jadi Artis dan Musisi! Ini Cita-cita Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa yang Wafat di Usia 87 Tahun

BACA JUGA:Lisa Mariana Ungkap Ridwan Kamil Punya Banyak Ani Ani, Ini Dia Daftarnya

Kemudian IQ (17) warga Vila Bukit Indah Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III dan terakhir Adriansyah (20) warga Pangkalan Balai.

Ikut juga diamankan barang bukti satu bilah parang, satu buah pisau, tongkat bisbol dan dua sepeda motor.

Lindungi Pengunjung Sidang di PN Pangkalan Balai, Wartawan Perempuan Menjadi Korban Penikaman

quata akda

Doni Bae


bacakoran -- diduga karena berusaha seorang pengunjung sidang banyuasin yang tengah berada di kantin yang berada di halaman pengadilan tersebut yang hendak di serang sorang pria dengan ,  malah korban.

dia terluka akibat serangan pelaku yang membabi buta malah mengenai tubuh ida laila. peristiwanya terjadi rabu siang 9 april 2025 sekira pukul 12.30 wib.

pelaku penikaman diduga, seorang pria yang diduga salah satu kerabat rizki (16) korban tawuran yang meninggal dunia, dalam peristiwa tawuran remaja di depan rumah makan armada desa lubuk lancang suak tapeh, banyuasin, awal maret 2025 lalu.

akibatnya peyerangan seorang pria dengan senjata tajam, ida laila yang berprofesi sebagai wartawan itu mengalami luka tikam di lengan kiri dan paha. 

perempuan berkerudung itu kemudian di selamatkan beberapa rekannya sesama wartawan ke rsud  banyuasin. sementara pelaku penikaman langsung kabur bersama seorang rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor

keterangan yang dihimpun, pelaku penikaman yang merupakan keluarga korban tawuran yang sebelumnya diduga merasa tidak puas dengan keputusan masjelis hakim pengadilan negeri pangkalan balai terhadap terdakwa tawuran itu.

diketahui, dalam persidangan terakwa tawuran yaitu rif dan riz divonis penjara selama empat tahun dan iq mendapatkan vonis delapan tahun.

nah usai persidangan, diduga pelaku penikaman seorang pria datang ke pengadilan negeri pangkalan balai dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya. 



kemudian pelaku menghampiri orang tua iq, salah satu terdakwa kasus tawuran yang ketika itu tengah berada di kantin menunggu jemputan keluarganya  untuk pulang.

tiba-tiba pria itu mencabut pisau dari pinggangnya dan berusaha menyerang orang tua iq.

korban ida laila yang kebetulah berada di kantin bersama orang tua tersangka tawuran, reflek menghalangi pelaku yang hendak menikam orang tua iq. akibatnya tikaman itu  mengenai lengan dan paha ida laila.

setelah melakukan penyerangan secara tiba-tiba, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya yang standby di motor.



"informasinya pelaku penusukan adalah paman korban,"kata deni, salah satu rekan korban yang juga berprofesi sebagai wartawan.

deni prihatin dengan kejadian itu di lingkungan lembaga peradilan. menurutnya hal itu salah satunya akibat lemahnya pengamanan  di pengadilan negeri pangkalan balai. "minim penjagaan, bayangkan kalau sampai terjadi diruang sidang,"katanya.

sementara itu, juru bicara pn pangkalan balai, hari muktiyoni membenarkan adanya kejadian itu."kejadiannya di lingkungan pn pangkalan balai, bukan diruang sidang,"katanya. 

dia mengatakan peristiwa itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya terutama soal pengamanan.



kapolres banyuasin akbp ruri prastowo sik mengatakan kalau kasus ini akan menjadi atensi, dan akan segera ditindaklanjuti."atensi, sudah disampaikan ke kasat reskrim,"ujarnya.

diketahui, kasus ini terkait persidangan terdakwa tawuran hingga menyebabkan korban riski (16) meninggal dunia di depan rumah makan armada desa lubuk lancang suak tapeh.

para terdakwa sebelumnya dibekuk unit 5 subdit 3 jatanras polda sumsel bersama satreskrim polres banyuasin, rabu (5/3).

empat pelaku tersebut yaitu rif (16), riz (16) keduanya warga jalan cangkring rt 21 rw 05 kelurahan kedondong raye kecamatan banyuasin iii.



kemudian iq (17) warga vila bukit indah kelurahan pangkalan balai, kecamatan banyuasin iii dan terakhir adriansyah (20) warga pangkalan balai.

ikut juga diamankan barang bukti satu bilah parang, satu buah pisau, tongkat bisbol dan dua sepeda motor.

Tag
Share