Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Berhasil Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku penganiayaan sekuriti RS Mitra Keluarga berhasil ditangkap polisi--Radarbekasi.id
BACAKORAN.CO - Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang sekuriti di Rumah Sakit Mitra Keluarga, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Kompol Binsar Sianturi, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan penangkapan AFET, pelaku penganiayaan, di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 10 April 2025.
“Terlapor inisial AFET sudah kita amankan di bandara hari ini Pkl 23.30, selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar saat dikonfirmasi, dikutip bacakoran.co dari Disway, Jumat (11/4).
AFET ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat, jelas Binsar.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Cisauk Diduga Lecehkan Wanita di Warung Kopi, Kini Dipatsus
BACA JUGA:Ikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati Banyuasin Askolani Siap Membangun Banyuasin 5 Tahun Ke Depan
“(Pelaku ditangkap saat baru) landing dari Pontianak," katanya.
Diketahui, pada Sabtu, 29 Maret 2025, Subadria Nuka, kuasa hukum korban penganiayaan keluarga pasien, menjelaskan kronologi kejadian.
Di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi, seorang petugas keamanan menegur keluarga pasien berinisial AFET yang memarkir kendaraannya dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Petugas keamanan inilah yang menjadi korban penganiayaan.
Petugas keamanan tersebut meminta keluarga pasien memindahkan kendaraannya agar tidak menghalangi akses ambulans.
BACA JUGA:Heboh! Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Kali Cengkareng Pakai Kaos dan Celana Doraemon
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” terang Subadri di Bekasi, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (7/4).