Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Berhasil Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku penganiayaan sekuriti RS Mitra Keluarga berhasil ditangkap polisi--Radarbekasi.id
Sedangkan, Kuasa hukum korban lainnya, Jonathan Anjasmara, menjelaskan bahwa pelaku, yang tidak terima ditegur, menarik baju korban, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.
“Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari,” katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa AFET dipanggil setelah kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Ngeri! Pria di Sumbar Ditemukan Tinggal Kerangka Dicor di Bak Mandi, Pelaku Ternyata Teman Sendiri
“Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025, jam 10:00 WIB,” terang Ade Ary di Jakarta.
Setelah menerima laporan dari perwakilan korban, Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus ini.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/687/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.