bacakoran.co

Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Berhasil Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku penganiayaan sekuriti RS Mitra Keluarga berhasil ditangkap polisi--Radarbekasi.id

BACAKORAN.CO - Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang sekuriti di Rumah Sakit Mitra Keluarga, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Kompol Binsar Sianturi, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan penangkapan AFET, pelaku penganiayaan, di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 10 April 2025.

“Terlapor inisial AFET sudah kita amankan di bandara hari ini Pkl 23.30, selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar saat dikonfirmasi, dikutip bacakoran.co dari Disway, Jumat (11/4). 

AFET ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta seusai tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat, jelas Binsar.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Polisi Cisauk Diduga Lecehkan Wanita di Warung Kopi, Kini Dipatsus

BACA JUGA:Ikuti Retreat Kepala Daerah, Bupati Banyuasin Askolani Siap Membangun Banyuasin 5 Tahun Ke Depan

“(Pelaku ditangkap saat baru) landing dari Pontianak," katanya. 

Diketahui, pada Sabtu, 29 Maret 2025, Subadria Nuka, kuasa hukum korban penganiayaan keluarga pasien, menjelaskan kronologi kejadian.

Di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi, seorang petugas keamanan menegur keluarga pasien berinisial AFET yang memarkir kendaraannya dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Petugas keamanan inilah yang menjadi korban penganiayaan.

Petugas keamanan tersebut meminta keluarga pasien memindahkan kendaraannya agar tidak menghalangi akses ambulans.

BACA JUGA:WFA Diperpanjang, ASN Makin Santai Pulang Mudik! Dishub Jakarta Langsung Sangkal Arus Balik Tidak Brutal

BACA JUGA:Heboh! Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Kali Cengkareng Pakai Kaos dan Celana Doraemon

“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” terang Subadri di Bekasi, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (7/4).

Akhirnya! Pelaku Penganiayaan Sekuriti RS Mitra Keluarga Berhasil Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Ayu

Ayu


bacakoran.co - polres metro bekasi kota telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang sekuriti di rumah sakit mitra keluarga, pada sabtu, 29 maret 2025.

kompol binsar sianturi, kasatreskrim polres metro bekasi kota, menyatakan penangkapan afet, pelaku penganiayaan, di bandara soekarno-hatta pada kamis malam, 10 april 2025.

“terlapor inisial afet sudah kita amankan di bandara hari ini pkl 23.30, selanjutnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata binsar saat dikonfirmasi, dikutip dari disway, jumat (11/4). 

afet ditangkap di bandara soekarno-hatta seusai tiba dari pontianak, kalimantan barat, jelas binsar.

“(pelaku ditangkap saat baru) landing dari pontianak," katanya. 

diketahui, pada sabtu, 29 maret 2025, subadria nuka, kuasa hukum korban penganiayaan keluarga pasien, menjelaskan kronologi kejadian.

di rumah sakit mitra keluarga, kota bekasi, seorang petugas keamanan menegur keluarga pasien berinisial afet yang memarkir kendaraannya dekat instalasi gawat darurat (igd). 

petugas keamanan inilah yang menjadi korban penganiayaan.

petugas keamanan tersebut meminta keluarga pasien memindahkan kendaraannya agar tidak menghalangi akses ambulans.

“pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” terang subadri di bekasi, dikutip  dari disway, senin (7/4).

sedangkan, kuasa hukum korban lainnya, jonathan anjasmara, menjelaskan bahwa pelaku, yang tidak terima ditegur, menarik baju korban, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.

“akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang icu selama empat hari,” katanya.

kabid humas polda metro jaya, kombes ade ary syam indradi, menyatakan bahwa afet dipanggil setelah kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari senin, 7 april 2025, jam 10:00 wib,” terang ade ary di jakarta.

setelah menerima laporan dari perwakilan korban, polres metro bekasi kota menangani kasus ini. 

laporan tersebut tercatat dengan nomor lp/b/687/iii/2025/spkt/polres metro bekasi kota/polda metro jaya. 

Tag
Share