Berangkat Haji? Jangan Sampai Kena Denda Rp400 Juta Gara-Gara Aturan Baru Ini!
Sebagian jemaah calon haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Musim haji 2025, Pemerintah Arab berlakukan sejumlah aturan baru seperti wajib punya visa haji atau izin khusus untuk masuk Mekah, jika tidak dedenda Rp400 juta.--istimewa
Bukan cuma jemaah yang diawasi. Hotel-hotel di Mekah juga dilarang keras menerima tamu tanpa visa haji atau izin resmi.
Larangan ini berlaku dari 29 April hingga akhir musim haji.
Hotel yang melanggar akan dikenai tindakan hukum dan sanksi berat.
“Ini bagian dari langkah besar pemerintah Saudi demi menjamin keamanan dan kelancaran ibadah haji tahun ini,” kata Nasrullah.
BACA JUGA:Waduh! Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Jelang Haji, Indonesia Juga Kena! Apa Alasannya?
5. Jemaah Indonesia sebagiah sudah di Tanah Suci
Sementara itu, jemaah haji reguler Indonesia mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan akan mulai terbang ke Arab Saudi keesokan harinya dari berbagai embarkasi.
Sebagian jemaah calon haji Indonesia saat ini pun telah berada di Tanah Suci.
Nah, bagi yang persiapan berangkat, pastikan semua dokumen dan izin kamu lengkap.
Jangan nekat melanggar, karena risiko yang ditanggung tidak main-main--bukan hanya batal ibadah, tapi juga bisa bikin kantong bolong.