Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya
Sejumlah Aset Kerry Ardianto Riza Disita Termasuk Kilang Minyaknya --IDN Times
Kasus korupsi ini telah ditetapkan tujuh orang tersangka, dari tujuh tersangka ini, tiga diantaranya adalah Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
Qohar juga menyebutkan penyidik Kejaksaan Agung telah menemukan bukti kesepakatan jahat praktik korupsi antara pihak penyelenggara negara dan broker.
Caranya untuk para penyelenggara BUMN yakni Sani, Yoki, Riva dan tersangka Agus Purwono Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bersekongkol dalam pengelolaan minyak mentah.
Disisi lain, pihak broker yaitu Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
BACA JUGA:Neo Orde Baru Reborn, Lagu Sukatani Kritik Praktik Korupsi Polisi Dibredel
BACA JUGA:Samsirin Mantan Kades Petanang Lembak Muara Enim Masuk Penjara, Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar
Pemenuhan kebutuhan minyak mentah Indonesia PT Pertamina diwajibkan untuk mengutamakan pasangan minyak bumi dalam negeri.
Karena ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018.
Selanjutnya minyak bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina.
Jika penawaran itu ditolak oleh PT Pertamina maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.
BACA JUGA:Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita
BACA JUGA:KPK Pastikan Penyelidikan Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Jampidsus Berjalan Lancar!
Tapi ternyata subholding Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha untuk menghindari kesepakatan yang telah dibuat.
Kemudian, dalam periode ini juga terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi Covid-19.
Tapi pada waktu yang bersamaan , PT Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.