2 Pabrik di Bekasi Disegel KLH karena Diduga Cemari Udara, Ini Faktanya!
KLHK melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan besar di Bekasi yang diduga kuat mencemari udara sekitar.--
BACA JUGA:iPhone Hilang Dipesawat, Garuda Ungkap Kasus dalam Proses Penyelidikan: Berkomitmen Usut Tuntas
Menurut Hanif, saat ini terdapat lebih dari 4.000 cerobong asap aktif milik berbagai industri di kawasan Jabodetabek.
Banyak dari cerobong tersebut yang diduga tidak memenuhi standar pengelolaan emisi, dan menjadi penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya.
Sebagai langkah lanjutan, KLHK akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyisir dan menindak tegas industri-industri yang terbukti membahayakan lingkungan.
“Kalau pencemarannya parah, akan langsung kami pidanakan dan tutup. Tapi kalau masih bisa diperbaiki, kami beri tenggat waktu dengan pengawasan ketat,” pungkas Hanif.
BACA JUGA:Kisah Kakek Masro Atur Lantas di Ciamis dengan Seragam Polisi Tanpa Gaji Bikin Dedi Mulyadi Kaget
Penindakan terhadap dua perusahaan di Bekasi ini menjadi sinyal keras dari KLHK bahwa pencemaran udara tidak bisa ditoleransi lagi.
Masyarakat pun diimbau ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas industri yang mencurigakan.
Kualitas udara adalah hak bersama, dan semua pihak wajib menjaga.