Tawuran Berdarah di Cikarang, 4 Pelaku Ditangkap Polisi dan 12 Sajam Disita
Tawuran berdarah di cikarang, 4 pelaku ditangkap polisi dan 12 sajam disita-Ilustrasi -
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu pagi setelah pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Selain keempat pelaku yang sudah ditangkap, polisi menyebut bahwa ada enam pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA:Serangan Rudal Israel Hantam Iran: Api di Timur Tengah Membara
BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Penerbangan di India, Helikopter Jatuh, Seluruh Penumpang Tewas!
Pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih terus dilakukan.
“Kami pastikan akan mengejar seluruh pelaku hingga semuanya tertangkap dan diadili sesuai hukum,” lanjut Kukuh.
Para pelaku yang telah diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Ibu di Jakarta Timur Jadi Korban Hipnotis, Harta Raib
Berdasarkan keterangan saksi, korban A awalnya hanya berniat melerai tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di desanya.
Namun tragis, ia justru menjadi korban pembacokan secara brutal. Luka parah akibat senjata tajam membuat nyawanya tak tertolong di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya tawuran remaja yang semakin brutal dan melibatkan senjata tajam.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan sekolah, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari.
BACA JUGA:Terbongkar! Pasutri Penipu Travel Rohani Diciduk Polisi, Korban Rugi Miliaran