bacakoran.co

Sah! Tetangga RI Ini Resmi Legalkan Aset Kripto, Indonesia Kapan Nyusul?

Vietnam, negara tetangga RI resmi melegalkan aset kripto dengan disahkannya Undang-Undang Industri Teknologi Digital.--kolase freepik/ist

BACA JUGA:Aset Kripto Makin Hot! Bitcoin Menuju Rp1,3 Miliar, Yakin Mau Ketinggalan?

BACA JUGA:Exited! Kode Morse Hamster Kombat 24 Juli 2024 Sudah Rilis, Siap Dapatkan Mata Uang Kripto? ini Bocorannya...

Mulai dari cara bisnis kripto dijalankan, hingga langkah-langkah pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan digital lainnya.

Maklum, sejak 2023 Vietnam masuk daftar abu-abu Financial Action Task Force (FATF).

Dengan UU ini, pemerintah berharap bisa keluar dari "pengawasan khusus" internasional dan sekaligus memperkuat citra keamanan digitalnya.

Vietnam Raja Baru Dunia Kripto?

BACA JUGA:Modus Penipuan Kripto 'Pig Butchering' Makin Merajalela, Penelitian Ungkap Pusatnya di Negara Tetangga RI!

BACA JUGA:Gokil! Mau Cepat Kaya, Orang Indonesia Ramai Investasi Kripto, Tembus 19 Juta Orang, Ini Kata OJK?

Bukan tanpa alasan Vietnam gaspol soal kripto.

Berdasarkan laporan Chainalysis, Vietnam menempati peringkat kelima dunia dalam adopsi kripto di tahun 2024, hanya kalah dari India, Nigeria, AS, dan Ukraina.

Bahkan pada 2021 dan 2022, Vietnam sempat duduk manis di posisi pertama.

Popularitas kripto di sana didorong oleh tingginya adopsi masyarakat, kehadiran ETF kripto, dan minat besar dari kalangan institusional.

BACA JUGA:Beroperasi di Dekat Markas AU, AS Usir Penambang Kripto China, Dicurigai sebagai..

BACA JUGA:Israel Serang Iran, Pasar Langsung Merespon, Kripto Anjlok saat Minyak Melonjak, Segini Harganya!

Kini, dengan adanya legalitas resmi, potensi sektor ini makin terbuka lebar.

Indonesia Kapan Nyusul?

Sementara Vietnam melaju kencang, Indonesia masih berkutat dengan perdebatan panjang soal legalitas dan kerangka hukum kripto.

Sah! Tetangga RI Ini Resmi Legalkan Aset Kripto, Indonesia Kapan Nyusul?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - langkah berani diambil , negara tetangga ri dengan melegalkan .

ditandai dengan disahkannya undang-undang industri teknologi digital, yang secara legal mengakui eksistensi aset kripto dan virtual.

keputusan ini diteken pada 14 juni 2025 dan akan berlaku mulai 1 januari 2026.

hal ini berbeda dengan sikap bank indonesia (bi) yang tidak mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia.

kripto naik kelas, kini diakui banyak negara

melalui uu anyar ini, vietnam membagi aset digital menjadi dua kategori utama.

pertama, aset virtual yang digunakan untuk pertukaran atau investasi.

kedua, aset kripto yang mengandalkan teknologi enkripsi untuk validasi transaksi dan penyimpanan kepemilikan.

menariknya, pemerintah vietnam dengan tegas memisahkan aset digital dari instrumen keuangan konvensional seperti mata uang fiat atau sekuritas.

artinya, kripto kini berdiri sebagai entitas legal tersendiri di bawah pengawasan langsung pemerintah.

aturan dan keamanan makin ketat

setelah regulasi ini berjalan, pemerintah vietnam bakal menyusun standar dan klasifikasi yang lebih rinci.

mulai dari cara bisnis kripto dijalankan, hingga langkah-langkah pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kejahatan digital lainnya.

maklum, sejak 2023 vietnam masuk daftar abu-abu financial action task force (fatf).

dengan uu ini, pemerintah berharap bisa keluar dari "pengawasan khusus" internasional dan sekaligus memperkuat citra keamanan digitalnya.

vietnam raja baru dunia kripto?

bukan tanpa alasan vietnam gaspol soal kripto.

berdasarkan laporan chainalysis, vietnam menempati peringkat kelima dunia dalam adopsi kripto di tahun 2024, hanya kalah dari india, nigeria, as, dan ukraina.

bahkan pada 2021 dan 2022, vietnam sempat duduk manis di posisi pertama.

popularitas kripto di sana didorong oleh tingginya adopsi masyarakat, kehadiran etf kripto, dan minat besar dari kalangan institusional.

kini, dengan adanya legalitas resmi, potensi sektor ini makin terbuka lebar.

indonesia kapan nyusul?

sementara vietnam melaju kencang, indonesia masih berkutat dengan perdebatan panjang soal legalitas dan kerangka hukum kripto.

padahal, minat masyarakat tanah air terhadap aset digital ini terus meningkat setiap tahunnya.

di saat uni eropa sudah punya regulasi khusus lewat mica, dan vietnam sudah bersiap menjalankan uu digital modernnya, indonesia masih menimbang tanpa kepastian.

Tag
Share