Bukan Hanya di Raja Ampat, Pulau Eksotis di Daerah Ini Juga Rusak Gegara Aktivitas Tambang!
Selain di Raja Ampat, KKP dapati kerusakan pulau kecil akibat aktivitas tambang juga dialami Pulau Citlim di Kepulauan Riau.--humas kkp/ist
BACA JUGA:Heboh! Penggerukan Pasir Tak Berizin Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Susi Pudjiastuti Mendesak Prabowo Hentikan Tambang Nikel: Akan Menderita
Tak sembarang investor bisa menancapkan cakar modalnya.
Pemanfaatan harus memenuhi banyak syarat ketat: ramah lingkungan, tidak merusak tata air, dan wajib melalui proses izin ketat dari KKP.
Putusan MK Perkuat Perlindungan Pulau Kecil
Situasi semakin jelas pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023, yang menegaskan jika seluruh bentuk pemanfaatan pulau kecil harus berbasis hukum, berkelanjutan, dan tidak diskriminatif.
BACA JUGA:Gila! Tambang Nikel Merugikan, Kerugian Ekonomi Raja Ampat Diduga Tembus sampai Rp852 Miliar
BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Kejagung Siap Usut Tambang Nikel?
Aturan ini menjadi penguat bahwa pulau kecil bukan untuk jadi proyek tambang liar.
Temuan Kerusakan Parah di Lokasi
Dari sidak lapangan, ditemukan kerusakan masif di sekitar wilayah tambang.
Bahkan ada penggalian yang mencapai area sempadan pantai, sebuah pelanggaran serius terhadap perlindungan garis pesisir.
BACA JUGA:Pantau Terus, Menteri LH Akan Usut Adanya Pelanggaran Tambang Nikel di Area Lain Selain Raja Ampat!
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) siap turun tangan menindaklanjuti temuan ini.
Penindakan hukum dijanjikan akan segera dilakukan, sebagai bentuk nyata komitmen menjaga pesisir dari eksploitasi brutal.
KKP: Laut Bukan Warisan, Tapi Titipan Anak Cucu
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menekankan, pulau kecil punya fungsi vital menjaga ekosistem laut Indonesia.