KPK Mulai Bongkar Skandal Kuota Haji 2024, Sudah 5 Laporan Masuk! Siapa Terseret?
KPK akhirnya mulai mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2024 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat menteri agama. Hingga kini ada 5 laporan diterima KPK.--kolase bacakoran/kemenag ri/ist
BACAKORAN.CO - Skandal seputar dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2024 kini resmi masuk ke meja penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini, setidaknya sudah ada lima laporan masuk yang telah diterima KPK.
Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi jika pihaknya telah mengusut kasus ini secara serius.
“Benar, perkara kuota haji (2024) sedang diusut,” ujar Asep dalam pesan tertulis, Kamis (19/6/2025) seperti dilansir dari CNNIndonesia.
BACA JUGA:Langkah Cepat Prabowo Selamatkan Indonesia dari Pemangkasan Kuota Haji 50%, Apa Tuh?
BACA JUGA:Usai Heboh, Arab Saudi Dikabarkan Batal Pangkas Kuota Haji Indonesia 50%, Benarkah?
KPK Terima 5 Laporan
Isu ini mencuat kala Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Sejumlah kelompok masyarakat, aktivis, hingga mahasiswa turun langsung melaporkan dugaan penyimpangan dalam kuota haji 2024.
Berikut daftarnya:
BACA JUGA:Pemerintah Arab Ungkap Biang Kerok Wacana Kuota Haji Indonesia Dipotong 50%!
BACA JUGA:Terbongkar! Gegara Ini Kuota Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas 50%!
1. Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) – Masuk ke KPK pada 31 Juli 2024, mendesak pemeriksaan terhadap Menag Yaqut Cholil dan Wakil Menag Saiful Rahmat Dasuki.
2. Front Pemuda Anti-Korupsi – Lapor pada 1 Agustus 2024, menyebut adanya pengalihan kuota secara sepihak oleh Kemenag RI.
3. Mahasiswa STMIK Jayakarta – Kirim aduan pada 2 Agustus 2024, meminta audit menyeluruh atas kuota tambahan yang diduga penuh "titipan".